Advertisement

Waspada Krim Pemutih Tanpa Label, Bisa Merusak Kulit

Newswire
Rabu, 05 November 2025 - 16:07 WIB
Maya Herawati
Waspada Krim Pemutih Tanpa Label, Bisa Merusak Kulit Ilustrasi kosmetik ilegal.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA— Dokter kulit memperingatkan bahaya krim pemutih wajah tanpa label Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) karena bisa mengandung hidrokuinon berlebih yang memicu iritasi dan flek pada kulit.

"Kalau membeli yang dijual bebas perhatikan apakah ada label dari BPOM, itu nomor satu paling penting ya, karena dengan adanya label dari BPOM itu menandakan sudah diperiksa dan itu lebih aman untuk diedarkan," kata dokter spesialis dermatologi, venereologi, dan estetik, Rabu (5/11/2025).

Advertisement

Lulusan Universitas Indonesia itu menyampaikan bahwa produk kosmetik yang dipasarkan di Indonesia harus memiliki izin edar dari BPOM, yang menerbitkan izin edar setelah memeriksa kandungan dan memastikan keamanan produk.

Selain memeriksa izin edar, konsumen disarankan mengecek bahan-bahan yang terkandung pada produk kosmetik yang hendak dibeli.

Pada produk kosmetik yang berizin edar, informasi mengenai kandungan bahan aktif produk dicantumkan dalam label pada kemasan produk.

Dokter Amaranila menyampaikan bahwa penggunaan dalam jangka panjang produk perawatan kulit dengan kandungan hidrokuinon melebihi batas aman dapat menimbulkan efek samping yang membahayakan kesehatan kulit.

"Agak sulit untuk mengetahuinya ya, karena dia sama-sama krimnya berwarna putih biasanya," katanya mengenai cara mengenali produk yang mengandung hidrokuinon.

"Kita baru tahu kadang-kadang itu ada hidrokuinon salah satunya bila terekspos matahari lama-lama berubah menjadi agak kecoklatan karena teroksidasi, nah mungkin itu bisa kita duga mengandung hidrokuinon," ia menjelaskan.

Ia menyatakan bahwa produk perawatan kulit yang mengandung hidrokuinon maupun retinoid sebaiknya digunakan sesuai dengan resep dokter.

Dokter bisa merekomendasikan dosis serta cara penggunaan yang tepat untuk menghindari kemungkinan iritasi dan alergi.

Dokter Amaranila juga mengemukakan pentingnya edukasi mengenai aturan penggunaan produk kecantikan yang mengandung bahan kimia seperti hidrokuinon dan retinoid beserta efek sampingnya.

Kalau mengalami masalah setelah menggunakan produk perawatan kulit tertentu, ia mengatakan, maka konsumen sebaiknya segera berkonsultasi dengan tenaga kesehatan profesional atau dokter.

"Dibawa produknya tersebut juga ke dokter untuk ditunjukkan bahwa apa yang sudah dipakai sehingga mudah-mudahan itu membantu dokter dalam menegakkan diagnosis yang tepat untuk keluhan yang diderita oleh si pemakai," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Pelatihan Kerja Diprioritaskan bagi Keluarga Miskin Ekstrem

Pelatihan Kerja Diprioritaskan bagi Keluarga Miskin Ekstrem

News
| Rabu, 05 November 2025, 16:47 WIB

Advertisement

Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa

Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa

Wisata
| Sabtu, 01 November 2025, 16:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement