Psikolog Sebut Usia Anak Bermain Media Sosial Minimal 13 Tahun
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Psikolog Klinis Anak dan Remaja dari Universitas Indonesia (UI) Vera Itabiliana Hadiwidjojo, menyarankan anak-anak diperkenalkan media sosial mulai minimal usai 13 tahun.
"Kalau menurut saya 13 tahun, anak baru boleh diperkenalkan sesuai dengan batasan. Untuk masuk media sosial itu harus punya email kan? Saran saya batasnya (minimal) 13 tahun," kata Vera di Jakarta, Selasa.
Advertisement
Vera mengatakan, media sosial (medsos) menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan anak-anak dan remaja di era digital saat ini.
Namun, banyaknya konten yang tersedia di dunia maya menimbulkan kekhawatiran mengenai dampaknya terhadap perkembangan psikologis anak.
Vera menilai sangat penting untuk menetapkan batas usia minimal 13 tahun bagi anak untuk mulai mengenal dan menggunakan media sosial.
Hal ini sejalan dengan ketentuan yang diterapkan oleh banyak platform media sosial, yang mengharuskan penggunanya memiliki alamat email dan berusia minimal 13 tahun untuk membuat akun.
Ia juga menyoroti adanya negara seperti Australia yang menerapkan kebijakan lebih ketat dengan menetapkan batas usia 16 tahun untuk akses media sosial.
"Saya pribadi setuju dengan batas usia 16 tahun, karena pada usia tersebut, anak-anak lebih matang dalam menghadapi berbagai dampak negatif dari dunia maya," ujarnya.
BACA JUGA: Penetapan Kepala Daerah di Kabupaten/Kota DIY Dijadwalkan Akhir Desember
Lebih lanjut Vera menyampaikan sejumlah dampak negatif yang dapat dialami oleh anak-anak yang terlalu dini terpapar media sosial.
Adapun beberapa masalah yang muncul antara lain perilaku kasar, keterpaparan pada konten berbau seksualitas, bahkan depresi dan kecemasan.
"Ada juga kasus di mana anak menemukan tutorial tentang bunuh diri di media sosial, yang tentunya sangat berbahaya bagi kesehatan mental mereka," kata Vera.
Ia mengungkapkan, anak-anak yang belum cukup matang untuk membedakan mana yang baik dan buruk di dunia maya cenderung lebih rentan terhadap tekanan sosial, komentar negatif, dan konten yang tidak sesuai dengan usia mereka.
Oleh karena itu, psikolog tersebut menekankan pentingnya pendampingan dari orang tua atau pengasuh untuk memastikan bahwa anak hanya mengakses konten yang sesuai dengan usia mereka.
Banyak platform media sosial yang menyediakan pengaturan usia untuk membatasi jenis konten yang bisa diakses.
Dengan batas usia minimal yang tepat disertai dengan pendampingan yang baik, Vera berharap dapat membantu anak-anak menjalani kehidupan digital dengan lebih sehat dan aman, tanpa terpapar risiko psikologis yang dapat merugikan.
"Usia berapa dia boleh lihat ya tergantung di rating usia di media sosialnya kan ada tuh masing-masing usia berapa. Tapi tentu saja kita butuh dampingi, butuh dipilihkan yang dikonsumsi konten apa saja," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
DPR Harus Tunjukkan Political Will: Undang Ahli dan Masyarakat Rumuskan RUU Perampasan Aset
Advertisement
Mingguan (Jalan-Jalan 14 Desember) - Jogja Selalu Merayakan Buku
Advertisement
Berita Populer
- Kalah dari Persib Bandung, Pelatih PSS : Seharusnya Kami Dapat Satu Poin
- Dishub Gunungkidul Antisipasi Dampak Beroperasinya Tol Jogja Solo, Ini Alasannya
- Lapas Wirogunan Jogja Ganti Nakoda
- Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025, Reservasi Hotel di Bantul Masih Landai
- Ini Strategi Bupati Sleman Terpilih Harda Kiswaya Menangani Sampah di Sleman
Advertisement
Advertisement