Advertisement

OPINI: Radio Komunitas, Media Informasi dan Pemberdayaan Masyarakat Desa

Eka Anisa Sari, Dosen Ilmu Komunikasi Fakultas Sastra Budaya dan Komunikasi UAD Jogja
Selasa, 03 Desember 2024 - 22:17 WIB
Arief Junianto
OPINI: Radio Komunitas, Media Informasi dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Dosen Ilmu Komunikasi Fakultas Sastra Budaya dan Komunikasi UAD Jogja, Eka Anisa Sari. - Istimewa

Advertisement

Radio komunitas memiliki peran penting sebagai media informasi sekaligus ruang pemberdayaan masyarakat di tingkat desa atau kalurahan. Sebagai ujung tombak informasi publik, radio komunitas mendukung sosialisasi kebijakan, program, dan kegiatan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat lokal. Selain itu, keberadaan radio komunitas selaras dengan spirit keistimewaan Jogja, yang diatur dalam UU Keistimewaan DIY. Dalam konteks ini, radio komunitas menjadi salah satu lembaga yang mampu mengangkat potensi budaya dan karakteristik unik setiap kalurahan.

Namun, meskipun memiliki peran strategis, tantangan yang dihadapi radio komunitas tidak sedikit. Survei Nielsen pada 2021 menunjukkan hanya 20% masyarakat Indonesia yang masih mendengarkan radio setiap harinya, dengan proporsi yang lebih rendah di wilayah pedesaan. Minimnya antusiasme masyarakat terhadap radio komunitas, kurangnya dukungan pemerintah, kualitas dan kuantitas sumber daya manusia (SDM) yang terbatas, serta program acara yang kurang menarik menjadi kendala utama. Selain itu, tantangan era digital, seperti dominasi media sosial dan layanan streaming, membuat radio semakin kurang diminati.

Advertisement

Perlu Dipertahankan

Radio komunitas tidak hanya menjadi sumber informasi, tetapi juga memiliki nilai sosial yang kuat. Di tengah derasnya arus media digital, radio menawarkan keintiman komunikasi yang sulit ditandingi. Sebagai media berbasis suara, radio mampu menjangkau masyarakat yang mungkin tidak memiliki akses atau literasi teknologi digital, seperti kelompok usia lanjut atau warga di wilayah terpencil. Selain itu, radio adalah media yang dapat diakses dengan biaya rendah, menjadikannya inklusif bagi semua lapisan masyarakat.

\Di tengah berbagai kendala, radio komunitas tetap memiliki peluang besar untuk menjadi alat pemberdayaan masyarakat. Dengan mengoptimalkan fungsi penyiaran publik, radio komunitas dapat menjadi media informasi yang lebih dekat dengan masyarakat, mengangkat potensi lokal, dan memperkuat identitas budaya. Namun, hal ini memerlukan inovasi dalam strategi penyiaran dan kolaborasi dengan berbagai pihak.

Pemerintah kalurahan memegang peran kunci dalam menghidupkan kembali radio komunitas. Dengan memanfaatkan radio sebagai media untuk menyampaikan kebijakan, program, dan informasi publik, kalurahan dapat memperkuat interaksi dengan warganya. Selain itu, pengangkatan potensi budaya dan keunikan setiap kalurahan melalui radio akan mendukung misi UU Keistimewaan DIY.

Radio komunitas memainkan peran penting sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah. Melalui penyiaran informasi kebijakan, program pembangunan, dan layanan publik, radio komunitas membantu menciptakan masyarakat yang lebih sadar dan responsif terhadap isu-isu yang memengaruhi kehidupan mereka. Di sisi lain, radio komunitas juga menjadi ruang aspirasi, di mana warga dapat menyuarakan pendapat mereka dan berdialog dengan pemangku kepentingan.

Untuk mengatasi tantangan, radio komunitas perlu didukung oleh kolaborasi strategis dengan stakeholder seperti perguruan tinggi, komunitas, perusahaan, dan sektor pentahelix lainnya. Kemitraan ini dapat mencakup pelatihan bagi SDM radio komunitas, pengembangan program acara berbasis potensi lokal, dan integrasi teknologi digital. Misalnya, kampus dapat berkontribusi dalam memberikan pelatihan teknis dan konten kreatif, sementara perusahaan dapat mendukung pendanaan atau fasilitas.

Langkah Konkret

Harapannya, optimalisasi radio komunitas akan menciptakan masyarakat yang melek informasi sekaligus memperkuat budaya lokal. Langkah konkret yang dapat diambil mencakup penguatan literasi informasi melalui sinergi antara radio komunitas, radio swasta, dan lembaga pemerintah seperti KPID DIY. Kebijakan yang mendukung keberlanjutan radio komunitas juga harus dirancang, termasuk insentif bagi pihak swasta yang bersedia membina radio komunitas.

Dengan demikian, keistimewaan Jogja tidak hanya tercermin dari bangunan bersejarahnya, tetapi juga melalui masyarakat yang sadar informasi, memahami potensi lokal, dan berdaya secara budaya. Radio komunitas harus dihidupkan kembali sebagai media pemberdayaan, demi memperteguh identitas dan keistimewaan Jogja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pedagang Es Teh Korban Olok-Olok Gus Miftah Terima Modal Usaha dari Presiden

News
| Rabu, 04 Desember 2024, 19:57 WIB

Advertisement

alt

Berkunjung ke Chengdu Melihat Penangkaran Panda

Wisata
| Sabtu, 30 November 2024, 21:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement