Advertisement
Bikin Heboh! Gelar Honoris Causa Raffi Ahmad Disorot Media Singapura
Raffi Ahmad. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ternyata, isu tentang gelar doktor Raffi Ahmad mendapatkan perhatian dari media Singapura, CNA. Mereka juga menyoroti gelar yang diberikan kepada publik figur Indonesia tersebut.
Dalam ulasannya, CNA juga menyoroti bagaimana kamar dagang Indonesia kemudian memberi jabatan kepada Raffi Ahmad tak lama setelah ia diberi gelar doktor honoris causa oleh Universitas di Thailand tersebut. "Indonesian celebrity with ‘questionable’ degree raises eyebrows with Chamber of Commerce and Industry role," bunyi judul di media Singapura tersebut.
Advertisement
CNA juga menulis jika gelar doktor honoris causa milik Raffi Ahmad diragukan oleh masyarakat Indonesia. "Seorang selebriti Indonesia dengan gelar sarjana yang “diragukan” tengah menjadi sorotan daring di Indonesia terkait peran barunya," tulis CNA di badan berita mereka.
"Raffi Ahmad telah ditunjuk sebagai Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) periode 2024-2029," lanjutnya kemudian.
Raffi Ahmad viral dan jadi perbincangan lataran mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas di Thailand.
Dilansir dari unggahan Instagram resminya, Raffi mendapatkan gelar doktor kehormatan atau Doktor Honoris Causa oleh Universal Institute of Professional Management (UIPM) di Thailand.
Raffi sendiri disebut mendapatkan gelar itu dari Profesor Kanoksak Likitpriwan selaku Presiden Universal Institute of Professional Management (UIPM) Thailand.
Akan tetapi di X, beberapa WNI yang tinggal di Thailand mencoba menelusuri universitas yang memberi Raffi Ahmad gelar doktor tersebut.
BACA JUGA: Ini Jawaban Raffi Ahmad Ditanya Terkait Pencalonan Pilkada 2024
Akan tetapi mereka tidak menemukan universitas itu sehingga perdebatan pun muncul di kalangan warganet.
Tak lama setelahnya, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia resmi menetapkan aktor sekaligus pengusaha Raffi Ahmad sebagai salah satu pengurus organisasi itu untuk periode 2024-2029.
Penetapan itu diumumkan oleh Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pertanian Mulyadi Jayabaya di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, Senin (7/10/2024), dan disaksikan langsung oleh Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie serta sejumlah anggota Kadin lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- PB XIII Wafat, Keraton Jogja Hentikan Bunyi Gamelan 3 Hari
- 2026, Pemda DIY Fokus Optimalisasi Fasilitas Sampah yang Ada
- Lapangan Minggiran Jogja Akan Dijadikan Ruang Terbuka Hijau
- Zulhas Temui Petani Kulonprogo, Pastikan Harga Pupuk Turun
- TPST Donokerto Beroperasi Penuh, Siap Sambut Libur Akhir Tahun
Advertisement
Advertisement




