Advertisement

Promo November

Bukan Sama Sekali Dilarang, Penggunaan Medsos oleh Anak Wajib Dipandu Orang Tua

Newswire
Jum'at, 13 September 2024 - 23:17 WIB
Arief Junianto
Bukan Sama Sekali Dilarang, Penggunaan Medsos oleh Anak Wajib Dipandu Orang Tua Ilustrasi Media Sosial / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Psikolog pendidikan dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia Prof. Dr. Rose Mini Agoes Salim menyarankan para orang tua membekali anak dengan panduan dalam menggunakan media sosial. Pasalnya, kini media sosial sudah acap dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan menjadi tempat peredaran konten positif maupun negatif.

Rose Mini menyampaikan bahwa konten dan komentar negatif di platform media sosial bisa memicu stres hingga depresi.

Advertisement

Paparan konten negatif di platform media sosial juga bisa menimbulkan gangguan perkembangan sosial pada anak yang belum matang secara emosional. "Kadang ada orang yang mengunggah sesuatu di media sosial, lalu ada anak-anak yang [melihat] belum mampu untuk mengelola emosinya dan bisa buat mereka stres, artinya anak itu belum siap menggunakan media sosial," kata Rose Mini, Jumat (13/9/2024).

"Makanya kenapa dikasih batasan usia, itu untuk melihat kesiapannya, bukan usianya tapi kesiapannya dalam menggunakan media sosial," kata Prof. Rose Mini.

Para orang tua, menurut dia, sebaiknya mempertimbangkan kematangan emosional dan kemampuan anak dalam menyikapi hal-hal negatif yang berpeluang muncul di media sosial dalam memberikan izin kepada anak untuk menggunakan platform tersebut.

"Saat menggunakan media sosial, konsekuensi yang harus ditanggung adalah siap kalau misalnya ada pro dan kontra, bagaimana cara menyikapinya, itu penting," katanya.

Rose Mini mengemukakan bahwa orang tua boleh saja mengizinkan anak menggunakan platform media sosial untuk keperluan tertentu, misalnya untuk mendukung pelaksanaan tugas atau kegiatan sekolah.

Namun, dia melanjutkan, pemberian izin tersebut mesti disertai dengan bekal pengetahuan mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat menggunakan media sosial.

Dia juga menyarankan para orang tua sebisa mungkin berusaha mengawasi penggunaan media sosial anak, misalnya dengan menghubungkan akun media sosial anak di ponsel orang tua untuk memudahkan pemantauan.

"Anak kecil, SD atau SMP, memang banyak yang sudah punya akun media sosial, dan seharusnya masih dalam bimbingan orang tua supaya masih bisa dicek konten yang dilihat itu apa," kata Rose Mini.

"Kalau dia punya ponselconnected juga ke bapak dan ibunya supaya kalau dia buka sesuatu harus mendapat izin dari orang tua," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024

News
| Sabtu, 23 November 2024, 14:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement