Bukan Sama Sekali Dilarang, Penggunaan Medsos oleh Anak Wajib Dipandu Orang Tua
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Psikolog pendidikan dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia Prof. Dr. Rose Mini Agoes Salim menyarankan para orang tua membekali anak dengan panduan dalam menggunakan media sosial. Pasalnya, kini media sosial sudah acap dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan menjadi tempat peredaran konten positif maupun negatif.
Rose Mini menyampaikan bahwa konten dan komentar negatif di platform media sosial bisa memicu stres hingga depresi.
Advertisement
Paparan konten negatif di platform media sosial juga bisa menimbulkan gangguan perkembangan sosial pada anak yang belum matang secara emosional. "Kadang ada orang yang mengunggah sesuatu di media sosial, lalu ada anak-anak yang [melihat] belum mampu untuk mengelola emosinya dan bisa buat mereka stres, artinya anak itu belum siap menggunakan media sosial," kata Rose Mini, Jumat (13/9/2024).
"Makanya kenapa dikasih batasan usia, itu untuk melihat kesiapannya, bukan usianya tapi kesiapannya dalam menggunakan media sosial," kata Prof. Rose Mini.
Para orang tua, menurut dia, sebaiknya mempertimbangkan kematangan emosional dan kemampuan anak dalam menyikapi hal-hal negatif yang berpeluang muncul di media sosial dalam memberikan izin kepada anak untuk menggunakan platform tersebut.
"Saat menggunakan media sosial, konsekuensi yang harus ditanggung adalah siap kalau misalnya ada pro dan kontra, bagaimana cara menyikapinya, itu penting," katanya.
Rose Mini mengemukakan bahwa orang tua boleh saja mengizinkan anak menggunakan platform media sosial untuk keperluan tertentu, misalnya untuk mendukung pelaksanaan tugas atau kegiatan sekolah.
Namun, dia melanjutkan, pemberian izin tersebut mesti disertai dengan bekal pengetahuan mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat menggunakan media sosial.
Dia juga menyarankan para orang tua sebisa mungkin berusaha mengawasi penggunaan media sosial anak, misalnya dengan menghubungkan akun media sosial anak di ponsel orang tua untuk memudahkan pemantauan.
"Anak kecil, SD atau SMP, memang banyak yang sudah punya akun media sosial, dan seharusnya masih dalam bimbingan orang tua supaya masih bisa dicek konten yang dilihat itu apa," kata Rose Mini.
"Kalau dia punya ponsel, connected juga ke bapak dan ibunya supaya kalau dia buka sesuatu harus mendapat izin dari orang tua," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Resmi Diluncurkan, 2 Bus Listrik Baru Trans Jogja Bertahan hingga 300 Km Sekali Isi Daya
- Kemiskinan Sleman Turun Tipis, BPS Sebut Daya Beli dan Inflasi Jadi Biang
- Relawan Posko Rakyat 45 Kerahkan Dukungan ke Pasangan Afnan-Singgih
- Hiswana Migas DIY Dorong Pemilik 4 SPBU yang Ditutup agar Lakukan KSO untuk Kelancaran Distribusi BBM
- Difabel Merdeka Dukung Hasto-Wawan di Pilkada Kota Yogyakarta
Advertisement
Advertisement