Advertisement

Terima Bantuan Subsidi Upah Lewat Kantor Pos? Begini Cara Mengecek dan Mencairkan Dana BSU

Abdul Hamied Razak
Minggu, 06 Juli 2025 - 09:27 WIB
Abdul Hamied Razak
Terima Bantuan Subsidi Upah Lewat Kantor Pos? Begini Cara Mengecek dan Mencairkan Dana BSU Ilustrasi rupiah. / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Selain transfer lewat nomor rekening ke penerima, Pemerintah juga mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) tahap 2 melalui PT Pos Indonesia.

Pencairan BSU melalui Kantor Pos ini dilakukan sebagai solusi bagi penerima bantuan bergaji Rp3,5 juta yang tidak memiliki rekening Himbara.

Advertisement

BACA JUGA: BSU Belum Cair Juga? Yuk Cek Lagi Link Penerima Bantuan Subsidi Upah

Pemerintah telah mempersiapkan realisasi penyaluran BSU Tahap 2 untuk 4,5 juta pekerja yang memenuhi syarat.

Adapun syarat mendapatkan BSU 2025 yakni sebagai berikut:

- Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan

- Tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan

 - Bukan merupakan pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI, maupun Polri

 - Tidak sedang menerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2025

BACA JUGA: Pencairan BSU Tahap 2 dan 3, Begini Cara Mengecek NIK Penerima

Cara Mencairkan BSU Melalui Kantor Pos

Apabila memenuhi syarat dan dinyatakan lolos verifikasi sebagai penerima BSU, berikut cara melakukan pencairan melalui Kantor Pos.

Merujuk pada kebijakan sebelumnya, penerima BSU dapat melakukan pengambilan bantuan di Kantor Pos dengan membawa sejumlah syarat.

Beberapa syarat yang dibutuhkan yakni status sebagai penerima BSU, KTP, KK, dan nomor HP aktif.

Cara Cek Penerima BSU Melalui Pospay

Unduh aplikasi PosPay di HP
Lakukan registrasi atau pendaftaran akun kemudian masukkan kode OTP, pastikan nomor telepon Anda aktif
Buat username, password dan PIN transaksi. Jika sudah berhasil, kembali ke halaman awal

Klik tombol (i) berwarna merah di pojok kanan bawah dan klik logo Kementerian Ketenagakerjaan

Klik BSU Kemenaker 1 pada pilihan 'Jenis Bantuan'

Pilih menu 'Ambil Foto' Sekarang untuk mengunggah foto e-KTP kemudian lengkapi identitas diri

Klik 'Lanjutkan'
Setelah itu, PosPay akan menampilkan status penerima BSU

Kode barcode (QR) dengan keterangan akan muncul apabila anda tercatat sebagai penerima BSU.

Pekerja diminta untuk rutin mengecek data terkait verifikasi BSU.

Apabila belum juga mendapatkan BSU, pemerintah menyarankan untuk segera menghubungi BPJS Ketenagakerjaan, bagian HRD perusahaan, atau kantor Kemnaker setempat guna mendapatkan konfirmasi dan solusi lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Terjerat Dobel Kasus Korupsi, Kadinkes Karanganyar Nonaktif Purwati Kembali Jadi Tersangka

News
| Minggu, 06 Juli 2025, 16:27 WIB

Advertisement

alt

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 22:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement