Advertisement
Suami BCL, Tiko Aryawardhana Buka Peluang Mediasi dengan Mantan Istri Terkait Dugaan Penggelapan Rp6,9 Miliar
Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana membuka peluang mediasi dengan mantan istrinya berinisial AW terkait dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar. - ANtara.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana membuka peluang mediasi dengan mantan istrinya berinisial AW terkait dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar.
Potensi adanya mediasi itu disampaikan oleh kuasa hukum Tiko Pradipta Aryawardhana, Irfan Aghasar. "Kalau mediasi kami membuka peluang karena bagaimanapun, apalagi ini adalah hubungan personal yang pernah terjadi antara seorang suami istri," kata kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis.
Advertisement
BACA JUGA : FIFA Batalkan Kemenangan Qatar atas Indonesia di Piala Asia, Cek Faktanya di Sini
Irfan menegaskan pihaknya menjalankan pemeriksaan secara kooperatif sesuai jadwal yang ditentukan. Adapun pihaknya menerima sebanyak 50 pertanyaan terkait sebatas laporan keuangan, laporan audit, aliran hingga pendalaman terkait hasil berita acara pemeriksaan (BAP).
Dia menegaskan bahwa aliran dana tersebut murni untuk kepentingan perusahaan tidak ada tujuan pribadi. Terlebih, perusahaan tersebut bisnisnya sudah berakhir pada 2019 dan ada akta pendirian perusahaan yang tertulis jelas jumlah setoran saham.
"Kalau diarahkan ke penggelapan sebenarnya perusahaan ini tidak untung, tidak pernah berjalan, bisnis restoran ini fluktuaktif," ujarnya.
Ia menegaskan terbuka membuka peluang adanya mediasi dengan sang pelapor yakni mantan istri Tiko. "Saya rasa kalau peluang untuk berdamai atau apa, kedua belah pihak harus punya frekuensi yang sama," ujarnya.
Tiko Pradipta Aryawardhana sebelumnya menegaskan tak mau disangkutkan dengan nama istrinya, Bunga Citra Lestari (BCL) terkait dugaan kasus penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar itu. Sejak pukul 10.05 WIB, polisi melakukan pemeriksaan terhadap Tiko sebagai saksi selama 10 jam di Polres Metro Jakarta Selatan.
Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) mendalami dugaan kasus penggelapan uang Rp6,9 miliar oleh suami BCL, Tiko Pradipta Aryawardhana. Sang pelapor yakni mantan istrinya berinisial AW atas dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar pada 2022 dan baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024. Peristiwa ini berawal pada periode sekitar 2015-2021 yang bermula AW
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
OJK dan Bareskrim Polri Tangkap Tersangka Pidana Perbankan BPR DCN
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Kunjungan Wisata Kraton Jogja Naik 20 Persen saat Libur Lebaran 2026
- Laka Laut di Pantai Selatan DIY Meningkat saat Lebaran, Korban Selamat
- PHRI DIY Ungkap Okupansi Hotel di Jogja Turun Meski Musim Liburan
- Rute Sawah ke Tol Jogja Solo GT Purwomartani Dihapus dari Google Maps
- Bupati Gunungkidul Tolak Mobil Dinas Baru Rp1,5 Miliar
Advertisement
Advertisement







