Advertisement
Suami BCL, Tiko Aryawardhana Buka Peluang Mediasi dengan Mantan Istri Terkait Dugaan Penggelapan Rp6,9 Miliar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana membuka peluang mediasi dengan mantan istrinya berinisial AW terkait dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar.
Potensi adanya mediasi itu disampaikan oleh kuasa hukum Tiko Pradipta Aryawardhana, Irfan Aghasar. "Kalau mediasi kami membuka peluang karena bagaimanapun, apalagi ini adalah hubungan personal yang pernah terjadi antara seorang suami istri," kata kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis.
Advertisement
BACA JUGA : FIFA Batalkan Kemenangan Qatar atas Indonesia di Piala Asia, Cek Faktanya di Sini
Irfan menegaskan pihaknya menjalankan pemeriksaan secara kooperatif sesuai jadwal yang ditentukan. Adapun pihaknya menerima sebanyak 50 pertanyaan terkait sebatas laporan keuangan, laporan audit, aliran hingga pendalaman terkait hasil berita acara pemeriksaan (BAP).
Dia menegaskan bahwa aliran dana tersebut murni untuk kepentingan perusahaan tidak ada tujuan pribadi. Terlebih, perusahaan tersebut bisnisnya sudah berakhir pada 2019 dan ada akta pendirian perusahaan yang tertulis jelas jumlah setoran saham.
"Kalau diarahkan ke penggelapan sebenarnya perusahaan ini tidak untung, tidak pernah berjalan, bisnis restoran ini fluktuaktif," ujarnya.
Ia menegaskan terbuka membuka peluang adanya mediasi dengan sang pelapor yakni mantan istri Tiko. "Saya rasa kalau peluang untuk berdamai atau apa, kedua belah pihak harus punya frekuensi yang sama," ujarnya.
Tiko Pradipta Aryawardhana sebelumnya menegaskan tak mau disangkutkan dengan nama istrinya, Bunga Citra Lestari (BCL) terkait dugaan kasus penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar itu. Sejak pukul 10.05 WIB, polisi melakukan pemeriksaan terhadap Tiko sebagai saksi selama 10 jam di Polres Metro Jakarta Selatan.
Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) mendalami dugaan kasus penggelapan uang Rp6,9 miliar oleh suami BCL, Tiko Pradipta Aryawardhana. Sang pelapor yakni mantan istrinya berinisial AW atas dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar pada 2022 dan baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024. Peristiwa ini berawal pada periode sekitar 2015-2021 yang bermula AW
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement