AI Tak Hanya Hapus Pekerjaan, 41 Juta Posisi Bisa Muncul
Riset McKinsey memproyeksikan 41 juta permintaan pekerjaan hingga 2035, meski otomatisasi dapat menekan 36 juta posisi di AS.
Dualipa/Instagram: Dualipa
Harianjogja.com, JOGJA— Penyanyi dunia Dua Lipa resmi menggugat Samsung ke Pengadilan Distrik Pusat California dengan nilai tuntutan mencapai US$15 juta atau sekitar Rp260 miliar. Gugatan tersebut dipicu dugaan penggunaan foto sang artis pada kemasan televisi Samsung tanpa izin.
Kasus ini mencuat setelah beredar tangkapan layar di platform X (dulu Twitter) yang menunjukkan konsumen tertarik membeli televisi Samsung karena adanya foto Dua Lipa pada kardus produk. Salah satu pengguna bahkan mengaku awalnya tidak berniat membeli, namun berubah pikiran setelah melihat kemasan tersebut.
Dilansir dari The Verge, dalam dokumen gugatan yang diajukan pada Jumat (8/5/2026), tim hukum Dua Lipa menyertakan bukti pernyataan publik yang menunjukkan dampak langsung dari penggunaan foto tersebut dalam strategi pemasaran. Hal ini memperkuat dugaan bahwa gambar itu digunakan sebagai bagian dari kampanye komersial skala besar.
Dua Lipa menegaskan bahwa foto yang digunakan Samsung berasal dari pemotretan di belakang panggung Austin City Limits Music Festival 2024. Foto tersebut telah terdaftar secara resmi sebagai karya berhak cipta atas nama dirinya di Kantor Hak Cipta Amerika Serikat, sehingga penggunaannya tanpa izin dianggap melanggar hukum.
Gugatan tersebut juga mencakup sejumlah pelanggaran, termasuk hak cipta, hak publisitas di negara bagian California, Undang-Undang Lanham federal, hingga pelanggaran merek dagang. Tim hukum menyebut Samsung tetap melanjutkan penggunaan gambar meski telah menerima surat penghentian resmi (cease and desist) pada Juni lalu.
Pihak Dua Lipa juga menilai Samsung bersikap abai terhadap peringatan hukum tersebut dan tetap menggunakan materi promosi yang dipermasalahkan. Hingga saat ini, Samsung belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut batas penggunaan wajah publik figur dalam dunia pemasaran modern. Dugaan pemanfaatan citra selebritas tanpa izin menunjukkan risiko hukum yang dapat timbul bagi perusahaan besar di era digital.
Di sisi lain, kasus ini juga menegaskan pentingnya perlindungan hak cipta dan hak publik figur. Setiap penggunaan gambar atau identitas seseorang untuk kepentingan komersial wajib disertai izin resmi agar tidak berujung pada sengketa hukum seperti yang kini terjadi antara Dua Lipa dan Samsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Riset McKinsey memproyeksikan 41 juta permintaan pekerjaan hingga 2035, meski otomatisasi dapat menekan 36 juta posisi di AS.
Warga Villa Banguntapan Asri 3 meminta kolam koi ditutup dan menagih tindak lanjut Satpol PP Bantul atas rekomendasi OPD.
Askab PSSI Sleman, PSS Sleman, dan Carrick Rangers FC menggagas Global Pathway untuk membuka peluang pemain muda berlatih di Eropa.
Kemendikdasmen memperkuat pendidikan Pancasila melalui deep learning, budaya sekolah, ekstrakurikuler, pembiasaan, dan pengalaman nyata siswa.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyambut positif setiap kritik, saran, and laporan masyarakat terkait pelayanan publik.
OpenAI mengutamakan keamanan dalam pengembangan AI melalui pendekatan berlapis dan melibatkan masukan masyarakat dalam evaluasi.