Honda Rem Mendadak Proyek EV, Kini Gaspol Mobil Hybrid
Honda mengurangi ambisi kendaraan listrik dan kini fokus besar pada mobil hybrid setelah mengalami kerugian Rp47 triliun akibat proyek EV.
Dualipa/Instagram: Dualipa
Harianjogja.com, JOGJA— Penyanyi dunia Dua Lipa resmi menggugat Samsung ke Pengadilan Distrik Pusat California dengan nilai tuntutan mencapai US$15 juta atau sekitar Rp260 miliar. Gugatan tersebut dipicu dugaan penggunaan foto sang artis pada kemasan televisi Samsung tanpa izin.
Kasus ini mencuat setelah beredar tangkapan layar di platform X (dulu Twitter) yang menunjukkan konsumen tertarik membeli televisi Samsung karena adanya foto Dua Lipa pada kardus produk. Salah satu pengguna bahkan mengaku awalnya tidak berniat membeli, namun berubah pikiran setelah melihat kemasan tersebut.
Dilansir dari The Verge, dalam dokumen gugatan yang diajukan pada Jumat (8/5/2026), tim hukum Dua Lipa menyertakan bukti pernyataan publik yang menunjukkan dampak langsung dari penggunaan foto tersebut dalam strategi pemasaran. Hal ini memperkuat dugaan bahwa gambar itu digunakan sebagai bagian dari kampanye komersial skala besar.
Dua Lipa menegaskan bahwa foto yang digunakan Samsung berasal dari pemotretan di belakang panggung Austin City Limits Music Festival 2024. Foto tersebut telah terdaftar secara resmi sebagai karya berhak cipta atas nama dirinya di Kantor Hak Cipta Amerika Serikat, sehingga penggunaannya tanpa izin dianggap melanggar hukum.
Gugatan tersebut juga mencakup sejumlah pelanggaran, termasuk hak cipta, hak publisitas di negara bagian California, Undang-Undang Lanham federal, hingga pelanggaran merek dagang. Tim hukum menyebut Samsung tetap melanjutkan penggunaan gambar meski telah menerima surat penghentian resmi (cease and desist) pada Juni lalu.
Pihak Dua Lipa juga menilai Samsung bersikap abai terhadap peringatan hukum tersebut dan tetap menggunakan materi promosi yang dipermasalahkan. Hingga saat ini, Samsung belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut batas penggunaan wajah publik figur dalam dunia pemasaran modern. Dugaan pemanfaatan citra selebritas tanpa izin menunjukkan risiko hukum yang dapat timbul bagi perusahaan besar di era digital.
Di sisi lain, kasus ini juga menegaskan pentingnya perlindungan hak cipta dan hak publik figur. Setiap penggunaan gambar atau identitas seseorang untuk kepentingan komersial wajib disertai izin resmi agar tidak berujung pada sengketa hukum seperti yang kini terjadi antara Dua Lipa dan Samsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Honda mengurangi ambisi kendaraan listrik dan kini fokus besar pada mobil hybrid setelah mengalami kerugian Rp47 triliun akibat proyek EV.
Cek jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 16 Mei 2026 dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, berangkat pagi hingga malam.
Libur panjang akhir pekan dorong wisata Sleman naik. Merapi, Kaliurang hingga Prambanan diprediksi jadi tujuan favorit.
Honda mencatat rugi pertama sejak IPO akibat EV. Kerugian capai Rp45,9 triliun, proyek Kanada ditunda, target EV diubah.
Gempa M6,3 guncang Jepang timur laut. Shinkansen dihentikan, Miyagi terdampak, namun PLTN Fukushima dilaporkan aman.
Perdagangan hewan kurban di Bantul naik jelang Iduladha 2026. Kambing paling diminati, omzet pedagang diprediksi melonjak.