Shakira Menang Kasus Pajak, Rp1,1 Triliun Dikembalikan

Jumali
Jumali Senin, 18 Mei 2026 23:07 WIB
Shakira Menang Kasus Pajak, Rp1,1 Triliun Dikembalikan

Shakira/Instagram

Harianjogja.com, JOGJA—Shakira akhirnya memenangkan sengketa pajak yang telah berlangsung selama delapan tahun di Spanyol. Pengadilan Nasional Spanyol pada Senin (18/5/2026) menyatakan sang penyanyi tidak bersalah atas tuduhan penipuan pajak terkait tahun fiskal 2011.

Tak hanya dibebaskan dari tuntutan, pengadilan juga memerintahkan negara mengembalikan dana sebesar 60 juta euro atau sekitar Rp1,1 triliun yang sebelumnya disita dari Shakira, termasuk bunga dan biaya hukum.

Bagi penyanyi asal Kolombia tersebut, keputusan itu menjadi akhir dari proses panjang yang selama bertahun-tahun memengaruhi kehidupan pribadi dan kesehatannya.

“Selama lebih dari delapan tahun saya harus menghadapi tuduhan publik yang brutal dan malam-malam tanpa tidur yang memengaruhi kesehatan serta keluarga saya,” kata Shakira dalam pernyataannya yang dikutip dari BBC.

“Sekarang pengadilan akhirnya meluruskan semuanya. Tidak pernah ada penipuan, dan pihak otoritas juga tidak pernah mampu membuktikannya,” lanjutnya.

Kasus ini bermula dari tuduhan otoritas pajak Spanyol yang menyebut Shakira seharusnya dikategorikan sebagai wajib pajak Spanyol pada 2011 karena dianggap menghabiskan cukup banyak waktu di negara tersebut.

Pemerintah Spanyol sebelumnya berargumen bahwa Shakira berada di Spanyol selama 163 hari dalam satu tahun fiskal sehingga memenuhi syarat sebagai residen pajak.

Namun, pengadilan menilai otoritas gagal membuktikan bahwa Spanyol merupakan pusat utama kegiatan ekonomi sang artis pada tahun tersebut.

Saat itu, Shakira diketahui masih aktif menjalani tur dunia besar-besaran dengan sekitar 120 konser di 37 negara.

Hakim akhirnya membatalkan seluruh sanksi pajak dan denda yang sebelumnya dijatuhkan. Dengan keputusan tersebut, dana yang sempat disita negara wajib dikembalikan kepada Shakira.

Pengacara Shakira, José Luis Prada, menyebut kemenangan ini sebagai akhir dari mimpi buruk panjang yang dialami kliennya.

“Setelah delapan tahun, mimpi buruk ini berakhir,” ujarnya.

Ia juga menyoroti bahwa tidak semua wajib pajak memiliki kemampuan finansial untuk menjalani proses hukum panjang seperti yang dialami Shakira.

Meski menang dalam kasus tahun pajak 2011, sengketa pajak bukan hal baru bagi penyanyi lagu Hips Don’t Lie tersebut.

Pada 2023 lalu, Shakira sempat mencapai kesepakatan dengan otoritas pajak Spanyol terkait periode 2012 hingga 2014 ketika masih tinggal bersama mantan pasangannya, Gerard Piqué.

Dalam kasus itu, ia menerima hukuman percobaan dan membayar denda miliaran rupiah untuk menyelesaikan perkara.

Kemenangan hukum ini datang di tengah karier Shakira yang kembali bersinar di panggung internasional. Ia baru saja mencetak rekor konser besar di Pantai Copacabana, Rio de Janeiro, yang dihadiri jutaan penonton.

Saat ini, Shakira juga tengah menjalani tur dunia bertajuk Las Mujeres Ya No Lloran World Tour dan dijadwalkan menutup rangkaian tur Eropa dengan sejumlah pertunjukan besar di Madrid.

Selain itu, namanya juga disebut akan tampil dalam pertunjukan paruh waktu Piala Dunia FIFA 2026 bersama sejumlah musisi internasional lainnya.

Kemenangan di ruang sidang ini semakin memperkuat citra Shakira sebagai salah satu artis global yang mampu bangkit menghadapi tekanan, baik dalam kehidupan pribadi maupun karier profesionalnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online