Bayar Pakai QRIS Kena Biaya Admin? Ini Aturannya
Bayar pakai QRIS kena biaya admin? Bank Indonesia melarang surcharge kepada konsumen dan mengatur MDR sebagai tanggung jawab merchant.
Shakira/Instagram
Harianjogja.com, JOGJA—Shakira akhirnya memenangkan sengketa pajak yang telah berlangsung selama delapan tahun di Spanyol. Pengadilan Nasional Spanyol pada Senin (18/5/2026) menyatakan sang penyanyi tidak bersalah atas tuduhan penipuan pajak terkait tahun fiskal 2011.
Tak hanya dibebaskan dari tuntutan, pengadilan juga memerintahkan negara mengembalikan dana sebesar 60 juta euro atau sekitar Rp1,1 triliun yang sebelumnya disita dari Shakira, termasuk bunga dan biaya hukum.
Bagi penyanyi asal Kolombia tersebut, keputusan itu menjadi akhir dari proses panjang yang selama bertahun-tahun memengaruhi kehidupan pribadi dan kesehatannya.
“Selama lebih dari delapan tahun saya harus menghadapi tuduhan publik yang brutal dan malam-malam tanpa tidur yang memengaruhi kesehatan serta keluarga saya,” kata Shakira dalam pernyataannya yang dikutip dari BBC.
“Sekarang pengadilan akhirnya meluruskan semuanya. Tidak pernah ada penipuan, dan pihak otoritas juga tidak pernah mampu membuktikannya,” lanjutnya.
Kasus ini bermula dari tuduhan otoritas pajak Spanyol yang menyebut Shakira seharusnya dikategorikan sebagai wajib pajak Spanyol pada 2011 karena dianggap menghabiskan cukup banyak waktu di negara tersebut.
Pemerintah Spanyol sebelumnya berargumen bahwa Shakira berada di Spanyol selama 163 hari dalam satu tahun fiskal sehingga memenuhi syarat sebagai residen pajak.
Namun, pengadilan menilai otoritas gagal membuktikan bahwa Spanyol merupakan pusat utama kegiatan ekonomi sang artis pada tahun tersebut.
Saat itu, Shakira diketahui masih aktif menjalani tur dunia besar-besaran dengan sekitar 120 konser di 37 negara.
Hakim akhirnya membatalkan seluruh sanksi pajak dan denda yang sebelumnya dijatuhkan. Dengan keputusan tersebut, dana yang sempat disita negara wajib dikembalikan kepada Shakira.
Pengacara Shakira, José Luis Prada, menyebut kemenangan ini sebagai akhir dari mimpi buruk panjang yang dialami kliennya.
“Setelah delapan tahun, mimpi buruk ini berakhir,” ujarnya.
Ia juga menyoroti bahwa tidak semua wajib pajak memiliki kemampuan finansial untuk menjalani proses hukum panjang seperti yang dialami Shakira.
Meski menang dalam kasus tahun pajak 2011, sengketa pajak bukan hal baru bagi penyanyi lagu Hips Don’t Lie tersebut.
Pada 2023 lalu, Shakira sempat mencapai kesepakatan dengan otoritas pajak Spanyol terkait periode 2012 hingga 2014 ketika masih tinggal bersama mantan pasangannya, Gerard Piqué.
Dalam kasus itu, ia menerima hukuman percobaan dan membayar denda miliaran rupiah untuk menyelesaikan perkara.
Kemenangan hukum ini datang di tengah karier Shakira yang kembali bersinar di panggung internasional. Ia baru saja mencetak rekor konser besar di Pantai Copacabana, Rio de Janeiro, yang dihadiri jutaan penonton.
Saat ini, Shakira juga tengah menjalani tur dunia bertajuk Las Mujeres Ya No Lloran World Tour dan dijadwalkan menutup rangkaian tur Eropa dengan sejumlah pertunjukan besar di Madrid.
Selain itu, namanya juga disebut akan tampil dalam pertunjukan paruh waktu Piala Dunia FIFA 2026 bersama sejumlah musisi internasional lainnya.
Kemenangan di ruang sidang ini semakin memperkuat citra Shakira sebagai salah satu artis global yang mampu bangkit menghadapi tekanan, baik dalam kehidupan pribadi maupun karier profesionalnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bayar pakai QRIS kena biaya admin? Bank Indonesia melarang surcharge kepada konsumen dan mengatur MDR sebagai tanggung jawab merchant.
Sultan menyoroti warga miskin yang desilnya naik hingga kehilangan bantuan. Pemda DIY dan BPS membahas persoalan tersebut.
Astra melalui Nurani Astra membangun 7 posko bantuan gempa NTT. Sebanyak 35.726 penerima manfaat telah mendapat dukungan.
Eling Priswanto resmi memimpin Dinas Pariwisata DIY. Ia menyoroti aktivasi Bandara YIA hingga peluang direct flight.
Trump membuka opsi sanksi AS terhadap bank China yang masih bekerja sama dengan Iran di tengah meningkatnya tekanan ekonomi Washington terhadap Teheran.
BGN DIY menggelar edukasi gizi serentak di seluruh SPPG pada 26-28 Agustus 2026 untuk memperkuat pemahaman gizi dan keamanan pangan MBG.