Advertisement

Promo November

Fakta-fakta Seputar Daun Kratom, Selain Punya Nilai Jual juga Berefek Mirip Kokain

Redaksi
Minggu, 23 Juni 2024 - 10:37 WIB
Abdul Hamied Razak
Fakta-fakta Seputar Daun Kratom, Selain Punya Nilai Jual juga Berefek Mirip Kokain Daun kratom yang memiliki efek dan masuk dalam kategori tanaman narkotika. - Dok. BNN

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Daun kratom saat ini sedang menjadi perbincangan hangat di kalangan pemerintahan maupun pengusaha. Selain memiliki nilai jual, jika daun kratom dikonsumsi berlebih memiliki efek seperti kokain dan morfin.

Daun kratom adalah tumbuhan yang hidup di hutan Kalimantan. Daun kratom sudah sejak lama digunakan sebagai tumbuhan obat tradisional bagi penduduk Kalimantan.

Advertisement

Meski begitu, obat ini mendapatkan pertentangan dari pemerintah maupun aparat keamanan karena memiliki efek seperti narkotika 

Dilansir Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur, daun kratom mengandung senyawa berbahaya mitragyna dan 7-hidroksi mitragyna. Dihimpun laporan Bisnis dan sumber lainnya, berikut fakta-fakta daun kratom.

1. Soal Aturan Jual

Menurut Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko tata kelola dan tata niaga tanaman kratom sedang dirancang oleh pemerintah, walaupun sudah mendapatkan restu dari Presiden Joko Widodo.

Pernyataan itu disampaikan pada hari Kamis, 20 Juni 2024 di Istana Presiden. Baginya tanaman ini memiliki potensi komersial untuk dijual ke pasar internasional sehingga membutuhkan standarisasi agar ketetapannya jelas secara hukum.

“Kratom satu sisi potensi karena ada 18.000 keluarga di Kalimantan Barat itu hidupnya bergantung dari kratom. Kemudian pertumbuhan pohon kratom bisa menjadi kekuatan menjaga kelestarian lingkungan, berbeda dengan ganja, kalau dia kan dicabut, kratom ini pohon besar,” katanya, berdasarkan pemberitaan Bisnis Kamis (20//6/2024).

2. Butuh Riset Mendalam

Moeldoko menyatakan Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan riset mendalam tentang kandungan daun kratom.

Hal ini dilakukan sejalan dengan rencana penetapan tata kelola dan tata niaga daun kratom. Riset itu juga bertujuan agar pemerintah maupun masyarakat mengetahui kadar yang aman untuk dikonsumsi dari kratom.

“Arahan dari Presiden Jokowi, pertama supa Kementerian Kesehatan, BRIN, dan BPOM lanjutkan riset tentang daun kratom sesungguhnya seberapa aman bagi masyarakat,” katanya berdasarkan laporan Bisnis.

3. Bermanfaat untuk Cegah Diare

Obat kratom telah dipercaya sejak lama oleh masyarakat Kalimantan untuk digunakan sebagai obat tradisional. Di Kecamatan Kota Bagun, Kabupaten Kutai Kartanegara, daun ini digunakan untuk meredakan sakit perut, diare, bengkak, dan sakit kepala.

Daunnya juga biasa digunakan untuk perawatan nifas serta menghilangkan pegal linu. Daun kratom disinyalir mampu meningkatkan stamina dalam tubuh. Tak hanya itu, bagian kulit batangnya dapat menghaluskan kulit wajah,

4. Efek Samping Mirip Narkoba

Dilansir Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pulau Morotai, tanaman ini memberikan efek yang buruk bagi tubuh jika dikonsumsi dalam jumlah yang berlebihan. Jumlah alkaloid pada kratom mirip dengan narkotika jenis opium dan ‘magic mushroom’.

Efek yang diberikan tergolong cepat, yaitu berkisar 10 menit setelah dikonsumsi dan berlangsung selama 1,5 jam dalam jumlah kecil. Dampak dari tumbuhan ini adalah dapat mengganggu koordinasi motorik tubuh, halusinasi, dan senang yang berlebihan selama 5 jam. Adapun efek lain dari daun kratom, sebagai berikut:

1. Badan menggigil

2. Mual dan muntah

3. Gangguan pencernaan

4. Nyeri otot

5. Pusing

6. Depresi

7. Sesak napas

8. Kejang

9. Kerusakan organ hati

10. Kematian

5. Diminati Amerika dan Eropa

Gencarnya pemerintah untuk menetapkan aturan ekspor daun kratom bukan tanpa sebab. Pasalnya, daun ini sangat diminati oleh negara Amerika dan benua Eropa.

Satu kilogram daun kratom kering yang dibeli dari petani berkisar Rp30-35 ribu. Sedangkan yang masih basah dibanderol Rp10-15 ribu per kilogram.

Namun, jika tembus ke pasar Amerika bisa dihargai 22-25 dollar per kilogram daun kering atau sekitar Rp330-400 ribu. Bahkan permintaan daun kratom ke Amerika dan Eropa menyentuh 1.000 ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran

News
| Jum'at, 22 November 2024, 10:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement