Timnas Voli Putri Indonesia Kalah 0-3 dari Thailand di AVC 2026
Timnas voli putri Indonesia kalah 0-3 dari Thailand di AVC 2026. Ini kekalahan pertama Garuda Pertiwi dari tiga laga. Simak jalannya pertandingan. (
Kurt Cobain / Istimewa
Harianjogja.com, JOGJA—Misteri kematian Kurt Cobain kembali mencuat seusai seorang ahli forensik independen mendesak Seattle Police Department (SPD) membuka ulang penyelidikan atas kematian vokalis Nirvana yang selama ini dinyatakan sebagai bunuh diri.
Tiga dekade setelah kasus kematian Kurt Cobain pada 1994 ditutup, pakar forensik independen Brian Burnett menyampaikan adanya indikasi kuat pembunuhan berdasarkan analisis terbaru yang dilakukan pada awal 2026. Ia menilai sejumlah bukti lama diduga diabaikan dalam investigasi awal.
Brian Burnett mengungkapkan bahwa lokasi kejadian saat sang legenda grunge ditemukan tewas diduga telah direkayasa. Berdasarkan telaah ulang dokumen dan temuan forensik, ia meyakini narasi resmi yang menyebut kematian tersebut sebagai bunuh diri perlu dipertanyakan kembali.
“Ini adalah pembunuhan. Kita harus melakukan sesuatu mengenai hal ini,” tegas Burnett kepada Daily Mail.
Pernyataan tersebut didasarkan pada kejanggalan bukti-bukti lama yang menurutnya sengaja diabaikan oleh pihak berwenang.
Rekan satu tim Burnett, Michelle Wilkins, juga melakukan peninjauan mendalam terhadap hasil otopsi asli dan menemukan sedikitnya sepuluh poin krusial yang dinilai bertentangan dengan keterangan resmi SPD selama 32 tahun terakhir.
Menurut analisis tim forensik independen tersebut, terdapat pola yang menunjukkan Cobain diduga telah dilumpuhkan lebih dahulu menggunakan dosis heroin yang fatal. Setelah itu, pelaku disinyalir menembakkan shotgun Remington Model 11 kaliber 20 ke kepala korban, kemudian menata senjata serta surat wasiat palsu di sekitar jasad guna membentuk kesan bunuh diri.
Wilkins menambahkan Cobain lebih dulu meninggal akibat overdosis. “Nekrosis otak dan hati terjadi karena overdosis. Itu tidak terjadi pada kematian akibat senapan,” ujarnya. Secara teknis, tim forensik menilai kondisi tempat kejadian perkara (TKP) terlalu rapi, seperti lengan baju yang terlipat dan peralatan suntik yang tersimpan dalam kotak tertutup di lokasi yang tidak berdekatan dengan jasad.
“Bunuh diri biasanya berantakan, sementara adegan ini sangat bersih,” sindir Wilkins.
Namun demikian, King County Medical Examiner’s Office menyatakan belum terdapat argumentasi ilmiah baru yang cukup kuat untuk mengubah keputusan hukum terkait kematian Kurt Cobain. Lembaga tersebut menegaskan tetap membuka ruang evaluasi apabila muncul bukti baru yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
“Kantor kami selalu terbuka untuk meninjau kembali kesimpulan jika ada bukti baru, namun hingga kini belum ada alasan membuka kembali kasus ini,” kata perwakilan lembaga tersebut.
Sikap serupa juga disampaikan aparat kepolisian Seattle yang tetap berpegang pada hasil investigasi awal detektif mereka.
“Detektif kami menyimpulkan bahwa dia meninggal karena bunuh diri, dan kesimpulan ini tetap dipegang departemen,” tutupnya.
Dengan perbedaan pandangan tersebut, misteri kematian Kurt Cobain masih terus menjadi perdebatan panjang di kalangan pakar forensik, aparat penegak hukum, serta penggemar musik dunia hingga kini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Timnas voli putri Indonesia kalah 0-3 dari Thailand di AVC 2026. Ini kekalahan pertama Garuda Pertiwi dari tiga laga. Simak jalannya pertandingan. (
Harga emas Antam naik Rp18.000 menjadi Rp2.768.000 per gram. Simak harga lengkap 0,5 gram hingga 1.000 gram dan ketentuan pajaknya.
Manchester City dikabarkan sepakat merekrut Allan Elias dari Palmeiras dengan nilai 40 juta euro atau sekitar Rp828 miliar.
Kemenhut menjatuhkan sanksi kepada enam perusahaan setelah karhutla membakar 1.511,55 hektare areal kelolaan di Kalimantan.
Jepang diproyeksikan membutuhkan 820.000 tenaga kerja dalam lima tahun. Pemkab Magelang mendorong SDM lokal meningkatkan kompetensi.
AS mengusulkan biaya pengajuan visa kerja H-1B sebesar 103.265 dolar AS atau sekitar Rp1,82 miliar, di luar biaya lainnya.