Advertisement

Promo November

Film Horor Gunakan Unsur Islam dalam Judul, MUI Sebut Simbol Agama Harus di Tempat yang Pas

Newswire
Selasa, 26 Maret 2024 - 09:27 WIB
Mediani Dyah Natalia
Film Horor Gunakan Unsur Islam dalam Judul, MUI Sebut Simbol Agama Harus di Tempat yang Pas Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Sejumlah film horor Indonesia menggunakan istilah dan atau unsur agama dalam judulnya. Menanggapi hal ini, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh menegaskan penggunaan istilah dan simbol keagamaan harus digunakan pada tempat yang pas.

"Prinsipnya, kita harus menggunakan istilah dan/atau simbol agama pada tempatnya yang pas," tegas Niam, Selasa (26/3/2024).

Advertisement

Polemik tentang film tersebut menimbulkan sejumlah pro dan kontra di media sosial, termasuk adanya ajakan boikot yang viral di media sosial Instagram.

Meski demikian Niam menyebut saat ini belum ada pembahasan khusus di internal MUI. Demikian pula soal fatwa terkait dengan penggunaan istilah-istilah agama yang tidak sesuai dengan tempatnya. "Fatwa ditetapkan setelah ada pendalaman dengan informasi yang utuh," ujar Niam.

Baca Juga

Pilkada Jogja 2024: Gerindra Usung Budi Waljiman, PAN Jagokan Heroe Poerwadi

Pengamanan Pilkada, Pemkot Jogja Anggarkan Rp2 Miliar

KPU Kota Jogja Mulai Sosialisasikan Pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota Perseorangan

Sebelumnya Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah Muhammad Cholil Nafis sempat mengutarakan pendapatnya soal film yang berjudul Kiblat melalui akun media sosial Instagram pribadinya di @cholilnafis.

Diketahui, film tersebut memiliki poster dengan gambar seseorang yang sedang melakukan gerakan rukuk dalam salat, tetapi wajahnya menghadap ke atas dan bukan ke bawah seperti sewajarnya dalam gerakan salat.

"Saya tak tahu isi filmnya, maka belum bisa komentar. Tapi gambarnya seram ko’ judulnya Kiblat ya. Saya buka-buka arti kiblat hanya Kakbah, arah menghadapnya orang-orang salat," ungkap Cholil dalam unggahannya (24/3/2024).

Menurutnya, upaya semacam ini kerap dimainkan oleh pebisnis untuk meraup untung, yang tidak dapat dibenarkan. "Kalo ini benar, sungguh film ini tak pantas diedar dan termasuk kampanye hitam terhadap ajaran agama. Maka film ini harus diturunkan dan tak boleh tayang," tegas Cholil dalam unggahan yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Erdogan Desak Negara Dunia Terapkan Putusan Penangkapan Netanyahu

News
| Minggu, 24 November 2024, 09:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement