Advertisement
Berikut Empat Larangan yang Dilakukan Saat Nyepi

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1946 akan diperingati pada hari Senin (12/3/2024) besok. Dalam perayaan ini, umat Hindu biasanya dilarang untuk melakukan aktivitas di luar rumah.
Selain itu meskipun di dalam rumah, mereka juga tidak diperkenankan untuk melakukan seperti menyalakan api atau lampu, hingga menikmati hiburan. larangan ini sakral yang tidak boleh dilanggar.
Advertisement
Setidaknya ada empat larangan yang tidak boleh dilakukan umat Hindu selama perayaan Nyepi. Empat pantrangan ini disebut Catur Brata Penyepian. Selama penyepian merupakan waktu tepat untuk melakukan kontemplasi.
BACA JUGA: Menag: Nyepi dan Ramadan Momentum Introspeksi, Saling Menghormati Ritual dan Tradisi
Amati Karya
Selama perayaan Nyepi umat Hindu dilarang untuk keluar rumah atau bepergian kecuali ada keperluan yang darurat dan mendesak. Hal ini dilakukan agar umat Hindu bersungguh-sungguh saat melakukan ibadah.
Amati Geni
Umat Hindu tidak diperbolehkan menyalakan api, lampu, dan benda elektronik lainnya. Hal tersebut ditujukan sebagai bentuk simbolis dalam melawan hawa nafsu duniawi.
Amati Lelungan
Umat Hindu juga tidak diperkenankan untuk bepergian. Mereka harus berdiam diri di rumah dan khusyuk beribadah.
Amati Lelanguan
Pantangan terakhir adalah bersenang-senang. Dalam Bahasa Bali, lelanguan berasal dari kata langu, yang artinya hiburan atau rekreasi. Hal ini berarti, amati lelanguan tidak mengadakan acara hiburan atau kegiatan bersenang-senang termasuk puasa makan dan minum.
Umat Hindu harus menghentikan sejenak segala bentuk kesenangan duniawi agar fokus sembahyang. Oleh sebab itu, tak ada toko dan tempat hiburan yang buka selama Nyepi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Penerbangan Rute Jogja ke Karimunjawa, Harga Tiket Rp1 Jutaan
- SPMB 2025, Sejumlah SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa
- Soekarno Cup Jadi Ajang Pembinaan Sepakbola Usia Dini di Kota Jogja
- Sri Sultan Minta Korban Penyelewengan Dana Nasabah BUKP Ajukan Gugatan ke Pemda DIY
- Polres Bantul Tanam Jagung Varietas Jago 20 Seluas 8 Haktare, Ini Tujuannya
Advertisement
Advertisement