Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Bromo
Kementerian Kehutanan terus mengintensifkan operasi terpadu untuk mengendalikan kebakaran hutan yang masih terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semer
Sejumlah umat Hindu berjalan mengitari Candi Prambanan di Sleman, DI Yogyakarta, Minggu (10/3/2024). Prosesi Tawur Agung Kesanga yang diikuti ribuan Umat Hindu dari DI Yogyakarta dan Jawa Tengah tersebut merupakan rangkaian perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/YUi
Harianjogja.com, JOGJA—Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1946 akan diperingati pada hari Senin (12/3/2024) besok. Dalam perayaan ini, umat Hindu biasanya dilarang untuk melakukan aktivitas di luar rumah.
Selain itu meskipun di dalam rumah, mereka juga tidak diperkenankan untuk melakukan seperti menyalakan api atau lampu, hingga menikmati hiburan. larangan ini sakral yang tidak boleh dilanggar.
Setidaknya ada empat larangan yang tidak boleh dilakukan umat Hindu selama perayaan Nyepi. Empat pantrangan ini disebut Catur Brata Penyepian. Selama penyepian merupakan waktu tepat untuk melakukan kontemplasi.
BACA JUGA: Menag: Nyepi dan Ramadan Momentum Introspeksi, Saling Menghormati Ritual dan Tradisi
Selama perayaan Nyepi umat Hindu dilarang untuk keluar rumah atau bepergian kecuali ada keperluan yang darurat dan mendesak. Hal ini dilakukan agar umat Hindu bersungguh-sungguh saat melakukan ibadah.
Umat Hindu tidak diperbolehkan menyalakan api, lampu, dan benda elektronik lainnya. Hal tersebut ditujukan sebagai bentuk simbolis dalam melawan hawa nafsu duniawi.
Umat Hindu juga tidak diperkenankan untuk bepergian. Mereka harus berdiam diri di rumah dan khusyuk beribadah.
Pantangan terakhir adalah bersenang-senang. Dalam Bahasa Bali, lelanguan berasal dari kata langu, yang artinya hiburan atau rekreasi. Hal ini berarti, amati lelanguan tidak mengadakan acara hiburan atau kegiatan bersenang-senang termasuk puasa makan dan minum.
Umat Hindu harus menghentikan sejenak segala bentuk kesenangan duniawi agar fokus sembahyang. Oleh sebab itu, tak ada toko dan tempat hiburan yang buka selama Nyepi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kementerian Kehutanan terus mengintensifkan operasi terpadu untuk mengendalikan kebakaran hutan yang masih terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semer
Kebakaran Kampung Adat Sade merusak 89 rumah. LHSS meminta mitigasi dan perlindungan kawasan warisan budaya NTB dievaluasi.
Presiden Prabowo Subianto menghadiri akad nikah Kasespri Rizky Irmansyah dan Chika Yenalovi di JCC, Jakarta, Minggu pagi.
BPBD Gunungkidul mengajukan tambahan anggaran 5.000 tangki air bersih karena bantuan diperkirakan hanya bertahan hingga pertengahan September.
BNI meluncurkan wondrZ, tabungan anak dan remaja untuk belajar menabung dan mengelola keuangan dengan pendampingan orang tua.
Harga BBM 23 Agustus 2026 berubah. Pertamax turun menjadi Rp15.950, sementara Pertalite tetap Rp10.000 per liter.