Advertisement

Marak Beredar di Pasaran, Perhatikan Ciri-Ciri Obat Palsu Ini

Mediani Dyah Natalia
Kamis, 09 November 2023 - 17:17 WIB
Mediani Dyah Natalia
Marak Beredar di Pasaran, Perhatikan Ciri-Ciri Obat Palsu Ini Ciri/ciri Obat Palsu dan keterangannya (BPOM)

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Tujuan kita minum obat saat sakit adalah sembuh. Sayang, kini obat palsu marak beredaran di pasaran. Lalu bagaimana ciri-ciri obat palsu agar kita tak dirugikan?

Sebelum membahas lebih lanjut, mari kita samakan persepsi mengenai obat palsu sebelum membahas mengenai ciri-ciri obat palsu. Menurut Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat, obat palsu adalah obat yang dijual dengan memakai nama produk, tapi tidak mempunyai izin yang jelas. Dikutip dari laman UGM, pakar Farmasi UGM, Endang Lukitaningsih menjelaskan obat palsu adalah obat yang diproduksi oleh orang atau lembaga yang tidak memiliki izin produksi. Secara garis besar, obat palsu dapat diartikan tidak memiliki izin produksi dan edar hingga obat yang meniru produk lain yang memiliki izin produksi dan edar. 

Advertisement

Dikutip dari laman Universitas Sanata Dharma (USD), hasil survei masyarakat yang dilakukan BEM Farmasi  USD dan diunggah pada 21 Juni 2022 menunjukkan dari 75 responden, 84% responden pernah mendengar tentang peredaran obat palsu dan 16% belum pernah. Sayangnya, dari responden yang sama, 50,7% responden mengaku tidak tahu cara mengecek keaslian suatu obat dan 49,3% di antaranya mengaku tahu. 

Cara mengecek keaslian obat sebenarnya mudah, cukup dengan membuka laman resmi BPOM dan cari Cek Produk BPOM atau https://cekbpom.pom.go.id/. Selanjutnya, masukan nomor registrasi yang tertera di kemasan produk pada kolom kata kunci dan klik cari. Jika obat tersebut memiliki izin produksi dan edar, otomatis data mengenai obat tersebut akan ditampilkan. Jika sebaliknya, silakan segera menghentikan konsumsi obat tersebut.

Selain cara di atas, BPOM pada 2022 menyampaikan secara kasat mata ciri-ciri obat palsu adalah

  1. Kualitas dan tampilan kemasan kurang baik.
  2. Cetakan nomor/informasi pada kemasan tidak jelas.
  3. Nama produsen berbeda/tidak dikenal.
  4. Pada kemasan tidak terdapat nomor izin edar.
  5. Efek yang dirasakan berbeda. 

Sedangkan ciri-ciri obat asli adalah

  1. Diproduksi oleh Industri Farmasi.
  2. Mempunyai Nomor Izin Edar, Tanggal Kedaluwarsa (Expired Date), Nomor Bets dan identitas produk lainnya.
  3. Diperoleh dari sarana resmi. 

Setelah mengetahui ciri-ciri obat palsu, berikut tips menghindari peredaran obat palsu

  1. Membeli obat di sarana resmi pelayanan obat
  2. Menebus resep obat atau obat keras hanya di apotek
  3. Jangan membeli obat secara online (internet)
  4. Berkonsultasi dengan dokter
  5. Memperhatikan kemasan obat dengan baik
  6. Waspada jika ada perbedaan harga obat yang cukup tinggi 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia

News
| Senin, 06 Mei 2024, 12:07 WIB

Advertisement

alt

Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk

Wisata
| Sabtu, 04 Mei 2024, 09:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement