Advertisement
Hukum Perselingkuhan dalam Islam

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Belakangan ini ramai berita artis berselingkuh, lalu bagaimana hukum Islam memandang hal tersebut?
Tak hanya satu, beberapa waktu ini ramai artis yang ketahuan berselingkuh. Bahkan, kasus perselingkuhan mereka menjadi bahan perbincangan publik, termasuk di media sosial.
Advertisement
BACA JUGA: Tanda Pasangan Berselingkuh
Tentu hal tersebut menjadi pelajaran bagi pasangan suami istri untuk tetap setia kepada pasangannya masing-masing dan terhindar dari kata-kata selingkuh dalam kamus rumah tangganya.
Nah, bagaimana sebenarnya hukum perselingkuhan dalam Islam?
Mengutip keterangan Nahdlatul Ulama dalam laman resminya, NU online, selingkuh merupakan suatu tindakan yang dilarang dalam ajaran Islam. Dalam kehidupan rumah tangga, hubungan antara suami dan istri dianggap suci dan harus dijaga dengan sungguh-sungguh.
“Selingkuh atau perselingkuhan kerap menjadi persoalan yang sangat sensitif dalam hubungan pasangan suami istri. Dalam pandangan hukum Islam, perbuatan selingkuh dianggap sebagai tindakan yang sangat tercela dan dilarang keras. Meski begitu, bukan berarti tidak ada individu yang melakukan perselingkuhan,” tulis NU dalam laman resminya.
Hukum perselingkuhan dalam Islam sudah jelas dilarang, lalu dosa apa yang bisa diperoleh orang yang berselingkuh?
Dalam artikel yang tayang di laman Layanan Dokumentasi Ulama dan Keislaman (Laduni), seseorang yang selingkuh masuk dalam kategori sebagai zina bagi yang sudah menikah dan zina salah satu dosa yang amat berat, bahkan dibalas langsung di dunia. Sebagaimana yang dijelaskan dalam sebuah hadis: “Dua kejahatan akan dibalas oleh Allah ketika di dunia, zina dan durhaka kepada ibu bapak.” (HR. Thabrani).
Tak hanya itu, dari banyaknya dalil mengenai larangan zina bukanlah sebuah kebetulan, bukan saja dilarang untuk melakukannya, namun mendekatinya saja sudah dilarang. “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS Al-Isra’:32).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
- Kirab Festival Mbok Sri Delanggu Klaten, Wujud Syukur Petani Atas Hasil Panen
- Megawati Imbau Masyarakat Kurangi Konsumsi Gandum, Diganti Penganan Lokal
- 539 Kios-Los Pasar Slogohimo Wonogiri Ludes akibat Kebakaran, Kerugian Rp4 M
- 6 Kepala OPD Kosong Akhir 2023, Gibran akan Lakukan Rotasi dan Promosi Jabatan
Berita Pilihan
Advertisement

Kisah Bayi Tertukar di Bogor Kini Dikembalikan ke Orang Tua Kandung, Proses Hukum Jalan Terus
Advertisement

Di Coober Pedy, Penduduk Tinggal dan Beribadah di Bawah Tanah
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Hari Pariwisata Internasional, Masata DIY Angkat Isu Sampah
- Prakiraan Cuaca di DIY, Jumat 29 September 2023, Siang Hari Panas Menyengat dengan Suhu Udara Capai 30C
- Beli Tiket KA Bandara YIA-Stasiun Tugu Jogja, Cek Caranya di Sini
- Jadwal keberangkatan KA Bandara YIA dari Stasin Tugu Jogja, Jumat 29 September 2023
- Jadwal KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 29 September 2023
Advertisement
Advertisement