Kecelakaan Maut di Boyolali, Motor Disambar Truk LPG di Lampu Merah
Kecelakaan maut di Boyolali, motor tertabrak truk LPG di lampu merah Penggung. Satu penumpang tewas di lokasi.
Virgoun/Instagram: Virgoun_
Harianjogja.com, SOLO—Kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin, mengaku belum dapat memberikan tanggapan lantaran kliennya belum menerima surat somasi yang dilayangkan Tenri Anisa. Dengan demikian dia belum dapat memberikan komentar atas langkah yang dilakukan wanita tersebut.
BACA JUGA: Bermimpi Suami Selingkuh? Ini Artinya
Sementara itu kuasa hukum Virgoun sudah mendaftarkan perceraian artis tersebut ke pengadilan agama pada Kamis (4/5/2023) lalu. Simak ulasannya di kabar artis kali ini.
Sebagaimana diketahui Tenri Anisa melayangkan somasi lantaran merasa dicemarkan nama baiknya. “Jadi saya mewakili klien saya hari ini memberikan somasi terbuka terhadap Virgoun dan istrinya terkait pemberitaan tidak benar selama ini yang beredar yang sebenarnya pelakunya adalah Virgoun. Karena dalam surat pernyataan yang dibuat oleh Virgoun itu mencatut nama klien kami seolah-olah klien ini pelakor atau pihak ketiga dalam perkawinan mereka,” tutur kuasa hukum Tenri Anisa, Milano Lubis, dikutip dari YouTube Intens Investigasi pada Sabtu (6/5/2023).
Menanggapi somasi itu, Virgoun melalui kuasa hukumnya memberikan tanggapan santai. “Silakan membuat laporan atau menyampaikan gugatan silakan aja, klien kami akan kooperatif. Saya belum berani komentar karena belum tahu isinya apa? Kami belum tahu isi dari somasi itu, jadi kami belum berani berkomentar,” tuturnya.
Meskipun mengaku belum mendapatkan somasi dari pihak Tenri Anisa, Sandy Arifin menegaskan bahwa Virgoun akan patuh mengikuti proses hukum yang berjalan jikalau memang somasi tersebut berubah menjadi laporan polisi.
“Silakan masing-masing punya hak untuk membuat laporan ataupun mengajukan gugatan, silakan saja,” ungkap Sandy Arifin.
Namun, Sandy Arifin memperingatkan bahwa jika somasi ataupun laporan tersebut tak terbukti kebenarannya, maka pihak Tenri Anisa harus siap jika mendapatkan laporan balik dari Virgoun.
“Kami selaku kuasa hukum bilamana memang ada proses yang akan kita tempuh atau jalani klien kami akan kooperatif. Tapi ingat bilamana tidak terpenuhi unsurnya ya itu juga bisa menuntut balik,” beber Sandy Arifin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos
Kecelakaan maut di Boyolali, motor tertabrak truk LPG di lampu merah Penggung. Satu penumpang tewas di lokasi.
Film Jangan Buang Ibu karya Leo Pictures akan menggelar Gala Premiere di 20 kota termasuk Yogyakarta sebelum tayang 25 Juni 2026.
Fathul Wahid bukan dikenal sebagai penyair. Dia akademisi, Guru Besar Sistem Informasi, dan Rektor UII. Justru karena itulah puisinya terasa menarik.
DSI resmi jadi BUMN baru pengelola ekspor SDA. Siap kendalikan sawit, batu bara, dan ferro alloy mulai 2026.
Simak cara menyalakan genset saat listrik padam dengan aman agar terhindar dari korsleting dan kerusakan mesin.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bekerja sama dengan DPRD DIY menggelar bedah buku Cerdas Mengolah Sampah Mandiri Bersama Komunitas