Pendaki Asal Bogor Meninggal Saat Turun dari Gunung Merbabu
Pendaki asal Bogor meninggal dunia usai merasa tidak enak badan saat mendaki Gunung Merbabu via Selo. Korban diduga mengalami serangan jantung.
Virgoun/Instagram: Virgoun_
Harianjogja.com, SOLO—Kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin, mengaku belum dapat memberikan tanggapan lantaran kliennya belum menerima surat somasi yang dilayangkan Tenri Anisa. Dengan demikian dia belum dapat memberikan komentar atas langkah yang dilakukan wanita tersebut.
BACA JUGA: Bermimpi Suami Selingkuh? Ini Artinya
Sementara itu kuasa hukum Virgoun sudah mendaftarkan perceraian artis tersebut ke pengadilan agama pada Kamis (4/5/2023) lalu. Simak ulasannya di kabar artis kali ini.
Sebagaimana diketahui Tenri Anisa melayangkan somasi lantaran merasa dicemarkan nama baiknya. “Jadi saya mewakili klien saya hari ini memberikan somasi terbuka terhadap Virgoun dan istrinya terkait pemberitaan tidak benar selama ini yang beredar yang sebenarnya pelakunya adalah Virgoun. Karena dalam surat pernyataan yang dibuat oleh Virgoun itu mencatut nama klien kami seolah-olah klien ini pelakor atau pihak ketiga dalam perkawinan mereka,” tutur kuasa hukum Tenri Anisa, Milano Lubis, dikutip dari YouTube Intens Investigasi pada Sabtu (6/5/2023).
Menanggapi somasi itu, Virgoun melalui kuasa hukumnya memberikan tanggapan santai. “Silakan membuat laporan atau menyampaikan gugatan silakan aja, klien kami akan kooperatif. Saya belum berani komentar karena belum tahu isinya apa? Kami belum tahu isi dari somasi itu, jadi kami belum berani berkomentar,” tuturnya.
Meskipun mengaku belum mendapatkan somasi dari pihak Tenri Anisa, Sandy Arifin menegaskan bahwa Virgoun akan patuh mengikuti proses hukum yang berjalan jikalau memang somasi tersebut berubah menjadi laporan polisi.
“Silakan masing-masing punya hak untuk membuat laporan ataupun mengajukan gugatan, silakan saja,” ungkap Sandy Arifin.
Namun, Sandy Arifin memperingatkan bahwa jika somasi ataupun laporan tersebut tak terbukti kebenarannya, maka pihak Tenri Anisa harus siap jika mendapatkan laporan balik dari Virgoun.
“Kami selaku kuasa hukum bilamana memang ada proses yang akan kita tempuh atau jalani klien kami akan kooperatif. Tapi ingat bilamana tidak terpenuhi unsurnya ya itu juga bisa menuntut balik,” beber Sandy Arifin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos
Pendaki asal Bogor meninggal dunia usai merasa tidak enak badan saat mendaki Gunung Merbabu via Selo. Korban diduga mengalami serangan jantung.
Sebanyak 30 hektare sawah di Palihan, Sindutan, dan Jangkaran, Temon, Kulonprogo, bertahun-tahun tak mendapat aliran irigasi Kalibawang. Petani mengandalkan sum
AS resmi larang impor robot humanoid & robot kaki empat buatan asing. FCC nilai robot ancaman keamanan nasional. China mengecam kebijakan ini!
Polresta Jogja memecah berkas 19 tersangka kasus Little Aresha Daycare menjadi dua kelompok berdasarkan dugaan peran. Jumlah korban kini mencapai 157 anak.
CEO Grammy Harvey Mason Jr. tanggapi keputusan BTS mundur dari Grammy 2027. Ia sedih tapi hormati, dan klarifikasi tujuan kategori Best Asian Pop.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Pemalang, termasuk Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan seorang staf administrasi KPK. Penyidikan dilakukan dalam