MA Tolak PK, Vonis Korupsi Selter Tsunami Lombok Tetap Berlaku
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Jimin BTS / Koreaboo.com
Harianjogja.com, JAKARTA—Jimin BTS telah mengumumkan bahwa dia berencana untuk meluncurkan 2 remix baru dari lagu debut solonya “Like Crazy”.
BACA JUGA: Jimin BTS Segera Luncurkan Album Solo
Pada 26 Maret di tengah malam waktu Korea Selatan, Jimin secara resmi mengumumkan bahwa ia akan merilis "Deep House Remix" dan "UK Garage Remix" dari lagu solo barunya "Like Crazy", demikian laporan dari Soompi.
“Sebagai bentuk penghargaan untuk semua cinta yang telah ditunjukkan penggemar untuk album solo pertama Jimin, kami akan merilis dua remix dari lagu utama, 'Like Crazy,' dalam dua genre berbeda,” ungkap BIGHIT MUSIC.
Menurut BIGHIT MUSIC, "'Like Crazy (Deep House Remix)' membawa kecemerlangan dan tarian orisinal ke tingkat yang lebih tinggi dengan lapisan bass yang berat dan ritme yang intens, dan suara atmosfer dua langkah dari “Like Crazy (UK Garage Remix)” menempatkan putaran dramatis pada perasaan hampa yang asli.
“Kami harap kalian akan terus mendukung Jimin dan remix baru yang menarik ini saat ia mempromosikan album solonya,” kata agensi itu.
Jimin “Like Crazy (Deep House Remix)” dan “Like Crazy (UK Garage Remix)” keduanya akan dirilis pada 26 Maret pukul 1 siang waktu Korea Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Perbankan DIY tetap stabil Maret 2026. Aset dan DPK tumbuh, tapi kredit justru turun 1,48%.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo Jumat 22 Mei 2026. Berangkat hampir tiap jam dengan tarif Rp8.000, praktis dan hemat.
Ratusan anak muda gelar konser di Titik Nol Jogja, suarakan perlawanan dan solidaritas di tengah isu kriminalisasi aktivis.
PAD pariwisata Sleman terus naik, tapi pertumbuhannya melambat. Ini penyebab dan data lengkapnya.
Penyalahgunaan obat-obatan tertentu di Jogja meningkat dan mengancam generasi muda. BPOM ungkap dampak serius hingga risiko kematian.