MA Tolak PK, Vonis Korupsi Selter Tsunami Lombok Tetap Berlaku
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Jimin BTS / Koreaboo.com
Harianjogja.com, JAKARTA—Jimin dari grup idola K-pop Bangtan Sonyeondan (BTS) akan merilis album solo pertamanya pada Februari 2023, menurut laporan media lokal pada Senin (16/1/2023).
BACA JUGA: Vibe, Hasil Kolaborasi Jimin BTS dengan Taeyang Bigbang
Menyusul laporan itu, Big Hit Music mengatakan akan mengumumkan tanggal spesifiknya segera setelah dikonfirmasi, demikian seperti disiarkan The Korea Herald.
Jimin akan menjadi anggota keempat BTS yang melakukan debut solo, mengikuti J-Hope, Jin dan pemimpin RM.
Sebelumnya, dia berkolaborasi dengan penyanyi Ha Sungwoon untuk lagu tema drama “With You,” menempatkannya di puncak tangga lagu teratas iTunes di 100 wilayah dalam waktu singkat.
Kemudian, bersama Jin, V, dan Jungkook, Jimin menyanyikan "Bad Decision", sebuah kolaborasi dengan Snoop Dogg dan Benny Blanco.
Jimin baru-baru ini berpartisipasi dalam single digital Taeyang dari grup idola K-pop BIGBANG yakni "VIBE" dan sempat menduduki puncak tangga lagu teratas iTunes di 86 negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Tiga calon Sekda Sleman sudah dikantongi Bupati. Tinggal tunggu restu Sri Sultan sebelum pelantikan.
Film Indonesia berlatar Jogja raih penghargaan di Cannes 2026. Kisah identitas ‘Yanto’ memikat penonton dunia.
Pantai Glagah jadi motor lonjakan PAD pariwisata Kulonprogo 2026. Kunjungan wisatawan ikut meningkat tajam.
UPN Jogja nonaktifkan dosen terduga pelaku kekerasan seksual. Kasus ditangani Satgas, korban dilindungi.
KPPN Wonosari ajak pemangku kepentingan tolak gratifikasi. Ini batasan yang masih diperbolehkan menurut aturan.