Advertisement
Mengenal Fenomena Brain Drain, Ketika Orang Lebih Memilih Tinggal di Luar Negeri

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Lembaga Dana Pengelola Pendidikan (LPDP) RI mengungkap ratusan alumni awardee LPDP Luar Negeri (LN) belum pulang ke Indonesia selepas masa studinya selesai.
Dari 35.536 awardee terdapat 413 awardee yang bermasalah dan tidak kembali.
Advertisement
Padahal, keharusan kembali ke Indonesia telah diatur dalam pedoman umum calon awardee.
Merespons hal itu, Pakar Sosiolog UNAIR Dr Tuti Budirahayu Dra Msi mengatakan hal ini berkaitan dengan fenomena brain drain.
Dosen Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNAIR ini menjelaskan brain drain adalah perpindahan kaum intelektual, ilmuwan, cendikiawan dari negerinya sendiri dan menetap di luar negeri.
Secara sederhana, kondisi itu digambarkan ketika banyak orang yang memiliki keahlian atau kepandaian. Tetapi tidak digunakan untuk membangun bangsanya atau memajukan negaranya.
Justru mereka lebih memilih bekerja atau berkarier di luar negaranya karena berbagai faktor.
“Bisa karena kesejahteraan hidup di LN lebih baik, misalnya mendapatkan gaji yang jauh lebih tinggi, atau memang dibajak oleh negara lain atas dasar keahlian yang dimilikinya. Bisa juga mereka adalah para imigran yang secara politis tidak bisa kembali ke negaranya atau juga karena pilihan hidup,’’ papar Tuti dikutip dari laman resmi Unair.
Tuti menegaskan brain drain tidak saja terjadi pada penerima LPDP. Akan tetapi, mereka yang sekolah ke LN dengan biaya sendiri dan memilih tidak kembali ke negara asalnya. Persoalan brain drain harus dibenahi melalui berbagai kebijakan yang ada di Indonesia.
BACA JUGA: Dosen UII Hilang Saat Pulang dari Norwegia, Ini Kronologi Lengkapnya
Menurutnya, jika lebih banyak orang yang memilih bekerja atau berkarier di luar negeri. Jelas itu karena mereka tidak mendapat apresiasi yang tinggi dari pemerintah Indonesia. Bukan saja dari segi pendapatan yang rendah. Melainkan, apresiasi terhadap bidang kerja yang tidak sesuai harapan para alumni LN.
“Meski sistem dan aturan mengenai kewajiban kontribusi terus kami perbaiki. Komitmen kembali untuk berkontribusi di Indonesia adalah janji calon awardee. Itu juga akan kembali ditanyakan, digali, dan ditantang oleh pihak LPDP,’’ dilansir dari official LPDP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ini Dia Pemenang Duta Bahasa Tingkat Nasional 2023, Ada DIY?
Advertisement

Di Coober Pedy, Penduduk Tinggal dan Beribadah di Bawah Tanah
Advertisement
Berita Populer
- Ke Bandara YIA Pakai Bus Damri? Simak Jadwalnya di Sini
- Top 7 News Harian Jogja Online, Jumat 29 September 2023
- Cek Rute Bus Trans Jogja, Tarif Rp3.600, Jangan Salah Pilih
- Berlangsung 6 Hari, Malioboro Coffe Night Digelar di Kotabaru hingga UGM
- Sudah Kembalikan Semua Uang Suap Tanah Kas Desa, Kejati DIY Tetap Sita Tanah Krido
Advertisement
Advertisement