Advertisement

Makan Fastfood Terlalu Lama, Pria Ini Didenda Polisi

Lajeng Padmaratri
Senin, 30 Januari 2023 - 22:07 WIB
Lajeng Padmaratri
Makan Fastfood Terlalu Lama, Pria Ini Didenda Polisi Ilustrasi fast food. - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, CAMBRIDGE—Seorang pelanggan restoran makanan cepat saji dibuat marah setelah terkena denda £100 atau setara Rp1,8 juta karena terlalu lama memakan makanannya di tempat parkir.

Melansir Mirror, pria Inggris bernama Shapour Meftah itu mulanya memutuskan untuk bertemu saudaranya di restoran cepat saji McDonald's. Ia tidak menyangka bahwa pengalaman itu menjadi "McDonald's termahal" yang pernah dia miliki.

Advertisement

Dia memarkir mobilnya di luar restoran di Newmarket Road di Cambridge, Inggris setelah memesan sedikit menu. Tak diduga, dia menerima dua pemberitahuan denda melalui kotak suratnya dari perusahaan parkir swasta beberapa hari kemudian.

Instansi kontrol parkir di Inggris mengklaim bahwa Shapour terlalu lama di restoran itu. Mereka menyebut, pria itu melampaui alokasi 90 menit untuk pelanggan McDonald's di tempat parkir.

Mereka mengeluarkan dua pemberitahuan denda untuk dua kunjungan masing-masing pada malam tanggal 4 Januari dan 6 Januari 2023.

Tagihan mencapai total £100 atau setara Rp1,8 juta dan jika Shapour tidak membayarnya dalam waktu seminggu maka denda itu akan naik masing-masing menjadi £100.

"Tidak ada tanda di dalam McDonald's yang mengatakan Anda memiliki waktu 90 menit untuk duduk, makan dan pergi. Anda tidak ingin terburu-buru makan dan kami memesan cukup banyak makanan,” kata Shapour membela diri.

Setelah menerima denda, Shapour kembali ke McDonald's untuk melihat apakah mereka dapat membantu, tetapi restoran itu tidak dapat berbuat apa-apa.

Sementara itu, perwakilan dari UK Parking Control menjelaskan peraturan di tempat parkir mereka. "Kami memiliki batasan parkir di sejumlah restoran kami, dengan batas waktu untuk memastikan ada tempat parkir yang memadai untuk semua pelanggan kami,” katanya.

Mereka juga membantah klaim Shapour, bersikeras bahwa ada "banyak papan nama" di sekitar lokasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Mirror

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement