Advertisement
Donor Darah Saat Menstruasi Boleh-boleh Saja, Asal...
Ilustrasi. - Everypixel
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Donor darah menjadi salah satu bentuk aksi kemanusiaan yang memberi manfaat bagi penerimanya. Namun muncul pertanyaan dari calon pendonor wanita, apakah donor darah saat sedang menstruasi diperbolehkan?
Donor darah saat sedang mengalami menstruasi atau haid adalah sah-sah saja. Namun dilansir dari berbagai sumber, sebaiknya jangan mendonorkan darah ketika aliran menstruasi terasa berat, deras, apalagi saat wanita mengalami kram perut.
Advertisement
Baca juga: Sebaiknya Berapa Kali Ganti Pembalut saat Haid?
Pada umumnya, semua orang dewasa dapat melakukan donor darah, asalkan memenuhi sejumlah syarat melakukan donor darah. Di antaranya dalam kondisi sehat dan bugar, berat badannya antara 50-160 kg, berusia 17-66 tahun (atau hingga 70 tahun, jika telah mendonorkan darah sebelumnya), dan berusia di atas 70 tahun dan telah mendonorkan darah dalam dua tahun terakhir.
Donor darah saat haid diperbolehkan selama kadar hemoglobin (Hb) dianggap cukup, yakni minimal 12.5 g/dl. Kemudian tidak mengalami perdarahan berlebih dan berkepanjangan dan tidak merasa nyeri haid berlebihan.
Namun jika tidak memenuhi syarat di atas, sebaiknya tunda rencana donor darah Anda. Sebab, jika memaksakan diri, tentu akan ada dampak yang bisa muncul pada tubuh seperti lemas, pusing, pingsan, sesak napas, hingga penurunan kadar Hb.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pakar UGM Minta Huntap Pascabencana Sumatera Jauhi Zona Merah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Aduan Terbanyak Ombudsman DIY 2025: Pemda, Kepolisian, Layanan Swasta
- Bantul Kekurangan 153 Kepala Sekolah TK hingga SMP
- Lomba Lacak Sinyal ARDF Latih Kesiapsiagaan Bencana di Kulonprogo
- Jemaat Gereja St Albertus Agung Buat Altar dari Barang Bekas
- Guru Besar UGM Usul Sebagian Dana MBG Dialihkan ke Daerah Bencana
Advertisement
Advertisement




