Advertisement
Siapa yang Berhak Memberi dan Menerima Angpau?

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Bagi-bagi angpau identik dengan tradisi saat Imlek. Angpau merupakan amplop merah berisi uang yang diberikan kepada penerima tertentu sebagai hadiah untuk menyambut Tahun Baru Imlek.
Amplop yang selalu berwarna merah itu biasanya dihiasi dengan tulisan Mandarin berwarna emas. Kedua warna ini, yakni perpaduan merah dan emas, menjadi ciri khas dari angpau.
Advertisement
Sebenarnya angpau tidak hanya ada saat Imlek tetapi juga kegiatan besar lainnya seperti pernikahan, ulang tahun, syukuran rumah baru, bahkan bisa juga dipersembahkan untuk barongsai yang sedang pentas.
Baca juga: Pesona Wisata Khas Tionghoa Ini Cocok Dikunjungi Saat Liburan Imlek
Mengutip dari Wikipedia, angpau melambangkan kegembiraan dan semangat yang akan membawa nasib baik. Warna merah angpau melambangkan ungkapan semoga beruntung dan mengusir energi negatif. Oleh sebab itu, angpau tidak diberikan sebagai ungkapan berbelasungkawa karena akan dianggap si pemberi bersukacita atas musibah yang terjadi di keluarga tersebut.
Siapa yang memberi angpau dan siapa yang menerima biasanya sudah diatur dalam keyakinan masyarakat Tionghoa. Para pemberi angpau biasanya adalah pasangan yang sudah menikah, sementara penerimanya adalah orang yang belum menikah atau anak kecil.
Setelah menerima angpau, orang tua biasanya melarang anak-anak untuk membuka angpau pada saat masih berkumpul bersama-sama supaya tidak terjadi kecanggungan di antara para pemberi angpau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement