Advertisement
Siapa yang Berhak Memberi dan Menerima Angpau?

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Bagi-bagi angpau identik dengan tradisi saat Imlek. Angpau merupakan amplop merah berisi uang yang diberikan kepada penerima tertentu sebagai hadiah untuk menyambut Tahun Baru Imlek.
Amplop yang selalu berwarna merah itu biasanya dihiasi dengan tulisan Mandarin berwarna emas. Kedua warna ini, yakni perpaduan merah dan emas, menjadi ciri khas dari angpau.
Advertisement
Sebenarnya angpau tidak hanya ada saat Imlek tetapi juga kegiatan besar lainnya seperti pernikahan, ulang tahun, syukuran rumah baru, bahkan bisa juga dipersembahkan untuk barongsai yang sedang pentas.
Baca juga: Pesona Wisata Khas Tionghoa Ini Cocok Dikunjungi Saat Liburan Imlek
Mengutip dari Wikipedia, angpau melambangkan kegembiraan dan semangat yang akan membawa nasib baik. Warna merah angpau melambangkan ungkapan semoga beruntung dan mengusir energi negatif. Oleh sebab itu, angpau tidak diberikan sebagai ungkapan berbelasungkawa karena akan dianggap si pemberi bersukacita atas musibah yang terjadi di keluarga tersebut.
Siapa yang memberi angpau dan siapa yang menerima biasanya sudah diatur dalam keyakinan masyarakat Tionghoa. Para pemberi angpau biasanya adalah pasangan yang sudah menikah, sementara penerimanya adalah orang yang belum menikah atau anak kecil.
Setelah menerima angpau, orang tua biasanya melarang anak-anak untuk membuka angpau pada saat masih berkumpul bersama-sama supaya tidak terjadi kecanggungan di antara para pemberi angpau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Lurah Srimulyo Membantah Tuduhan Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
- Siapkan Surat-Surat! Polres Bantul Gelar Operasi Patuh Progo 14-27 Juli 2025
- Embarkasi Haji DIY di Kulonprogo Ditarget Beroperasi Tahun Depan
Advertisement
Advertisement