Advertisement
Inggris Rilis Travel Warning 2026, Indonesia Masuk Daftar Beresiko
Foto ilustrasi gunung api, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Pemerintah Britania Raya melalui Kantor Luar Negeri, Persemakmuran, dan Pembangunan (FCDO) merilis peringatan perjalanan internasional (travel warning) untuk 2026. Dalam daftar tersebut, Indonesia termasuk ke dalam 55 negara yang tidak sepenuhnya direkomendasikan untuk dikunjungi.
Mengutip laporan Express yang terbit Sabtu (27/12/2025) waktu setempat, FCDO menyarankan warga Inggris untuk menghindari aktivitas wisata di sekitar gunung api aktif di Indonesia.
Advertisement
Sejumlah wilayah yang masuk dalam perhatian khusus antara lain kawasan Gunung Lewotobi Laki-laki di Nusa Tenggara Timur (NTT), Gunung Sinabung di Sumatra Utara, Gunung Marapi di Sumatra Barat, Gunung Semeru di Jawa Timur, Gunung Ruang di Sulawesi Utara, serta Gunung Ibu di Maluku Utara.
Meski demikian, Pemerintah Inggris menegaskan bahwa peringatan tersebut bersifat spesifik wilayah dan tidak berlaku untuk seluruh kawasan Indonesia.
BACA JUGA
Selain faktor kebencanaan, FCDO juga menekankan pentingnya aspek keamanan selama bepergian ke luar negeri. Sebelum memesan perjalanan, wisatawan disarankan memastikan tiga hal utama, yakni validitas paspor, cakupan asuransi perjalanan, serta status keamanan destinasi berdasarkan saran resmi pemerintah Inggris.
FCDO juga mengingatkan bahwa bepergian dengan mengabaikan saran perjalanan resmi dapat menyebabkan asuransi perjalanan batal dan membatasi bantuan konsuler yang dapat diberikan Pemerintah Inggris jika terjadi keadaan darurat di luar negeri.
Daftar Negara dalam Travel Warning FCDO 2026
Dalam rilis terbarunya, FCDO mengelompokkan negara-negara berisiko ke dalam beberapa kategori. Jumlah negara dalam daftar ini sebelumnya lebih dari 70, namun berkurang setelah dilakukan evaluasi ulang hingga Desember 2025.
Negara yang disarankan untuk tidak dikunjungi sama sekali, antara lain Afghanistan, Belarus, Burkina Faso, Haiti, Iran, Mali, Niger, Rusia, Sudan Selatan, Suriah, dan Yaman.
Negara yang disarankan untuk tidak dikunjungi kecuali untuk perjalanan penting, di antaranya Korea Utara.
Negara yang disarankan untuk tidak dikunjungi di sebagian wilayah, mencakup puluhan negara seperti Aljazair, Armenia, Azerbaijan, Benin, Burundi, Kamboja, Kamerun, Republik Afrika Tengah, Chad, Republik Demokratik Kongo, Mesir, Ethiopia, Georgia, India, Indonesia, Irak, Israel, Lebanon, Myanmar, Nigeria, Pakistan, Filipina, Thailand, Turki, Ukraina, Venezuela, dan sejumlah negara lainnya.
Adapun negara yang disarankan untuk menghindari semua perjalanan kecuali perjalanan penting ke wilayah tertentu antara lain Angola, Bangladesh, Bolivia, Brasil, Kolombia, Ekuador, Guatemala, Malaysia, Meksiko, Papua Nugini, Peru, Rwanda, dan Tanzania.
FCDO menjelaskan, suatu negara atau wilayah dapat masuk daftar peringatan perjalanan karena berbagai faktor, seperti konflik bersenjata, terorisme, kerusuhan sipil, kejahatan serius, bencana alam, hingga meningkatnya risiko penahanan bagi warga negara asing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Rusia Klaim Kediaman Putin Diserang, Trump Disebut Terkejut
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement



