Advertisement
Daftar Wajib Militer, Jin BTS Jadi Asisten Instruktur Latihan?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Jin dari grup idola K-pop Bangtan Sonyeondan (BTS) sejak Desember 2022 resmi mendaftar menjalani wajib militer setelah menyelesaikan lima minggu pelatihan di kamp pelatihan divisi infanteri garis depan di Yeoncheon, Provinsi Gyeonggi.
BACA JUGA: Jin BTS Segera Masuki Unit Militer Bulan Depan
Dia, seperti disiarkan The Korea Herald pada Kamis (19/1/2023) kemudian ditugaskan sebagai asisten instruktur latihan sebagai posisi militer permanennya. Tanggung jawab utama asisten instruktur yakni mendisiplinkan rekrutan dan mendemonstrasikan latihan.
Hanya segelintir prajurit yang dipilih di setiap divisi, dan posisi itu membutuhkan kualifikasi ketat. Untuk dipilih sebagai asisten instruktur, prajurit harus melamar posisi saat pelatihan dan lulus pemeriksaan fisik dan wawancara. Biasanya, posisi tersebut sering ditawarkan kepada prajurit yang menunjukkan kinerja luar biasa selama pelatihan.
Jin nantinya melanjutkan pengabdiannya di pusat pelatihan perekrutan Divisi Infanteri ke-5, tempat dia menerima pelatihannya, kata pejabat militer pada Jumat lalu.
Sebenarnya, tidak jarang selebritas dipilih sebagai asisten pengajar. Hyun Bin, Chun Jung-myung, Yoo Seung-ho, Go Kyung-pyo, Ok Taec-yeon dari grup idola K-pop 2PM, dan Im Si-wan dari grup idola K-pop ZE:A juga menjabat sebagai asisten tentara.
Setelah menyelesaikan pelatihan dasar, Jin mengunggah serangkaian foto di Weverse, platform yang digunakan idola K-pop untuk berkomunikasi dengan penggemar.
"Aku menikmati hidupku. Aku mengunggah foto setelah mendapat izin dari militer. ARMY, berbahagialah dan jaga diri kalian," tulisnya.
Dia dijadwalkan menyelesaikan wajib militer pada 12 Juni 2024, dan personel BTS lainnya juga akan segera memulai layanan militer mereka.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tetap Waspada! Ini 5 Aturan Baru soal Prokes pada Masa Transisi Endemi Covid-19
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement