Advertisement
Dewi Perssik Laporkan Fans Leslar karena Dihujat Soal KDRT

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Artis Dewi Perssik melaporkan oknum akun penggemar (fans) artis Lesti Kejora dan Rizky Billar di media sosial Instagram ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) beberapa waktu lalu.
"Kita telah resmi melaporkan hari ini, beberapa akun milik oknum yang melaporkan penyebaran nama baik klien kami dengan menggunakan laporan dugaan pelanggaran UU ITE," kata pengacara Dewi Perssik, Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Selatan di Jakarta, Senin dikutip dari Antara.
Advertisement
Sandy menambahkan pihaknya sudah mengajukan tiga orang saksi dan dua dari saksi itu telah diperiksa kepolisian.
Dalam kesempatan sama, Dewi Perssik menyebutkan sejumlah saksi yang diajukan merupakan pemilik akun yang menandai (tag) dirinya di media sosial Instagram.
Lebih lanjut, selebriti yang akrab disapa Depe ini merasa dirinya diserang oleh penggemar Lesti-Billar mengenai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Menurutnya, para penggemar ini menyebutkan kata tidak pantas yang diterima sebagai seseorang perempuan.
Padahal, Depe menegaskan pihaknya sebelumnya malah memberikan dukungan kepada penyanyi berhijab tersebut lantaran berani melapor mengenai kasus KDRT yang dialaminya kepada pihak berwajib.
Penyanyi dangdut ternama ini juga menegaskan akan mengikuti segala prosedur yang diarahkan oleh pihak kepolisian setelah laporan itu.
Dalam akhir keterangannya, Depe mengaku sudah memaafkan oknum tersebut, namun hukum tetap harus berjalan.
"Jadi, tetap harus pakai polisi walaupun sudah tahu alamatnya dimana, orangnya siapa dan mengikuti prosedur sebagai warga negara yang baik," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

OJK Ingatkan Suntikan Likuiditas Rp200 Triliun Belum Jamin Dorong Kredit
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Ribuan Batang Rokok Ilegal Disita di Sleman, Ada yang dari Luar Negeri
- Ini 3 Besar Alokasi Anggaran Pendidikan Bantul di APBD Perubahan 2025
- Oknum Tukang Parkir Alun-alun Wates Diciduk Polisi Terkait Kasus Penusukan
- Pendaftar Lelang 4 Jabatan Pimpinan OPD Sleman Penuhi Kuota
- Bank Sampah Anggrek Bersemi Resmi Berdiri di RW 20 Baciro Jogja
Advertisement
Advertisement