Advertisement
Olivia Nathania Anak Nia Daniaty Jadi Tersangka dan Sudah Ditahan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Olivia Nathania, putri Nia Daniaty, resmi ditahan Polda Metro Jaya pada Kamis (11/11/2021) malam. Ia ditahan atas kasus penipuan bermodus rekrutmen CPNS.
Diperiksa selama 10 jam, Oi sapaan akrabnya, keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye sekitar pukul 20.20 WIB.
Advertisement
Dari gedung Ditreskrimum, istri Rafly itu didampingi kuasa hukumnya menuju ruangan kesehatan Biddokes kesehatan.
Olivia Nathania terus menundukkan kepalanya tanpa mengucapkan sepatah katapun. Dia juga dijaga ketat oleh petugas dari Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Oi, Susanti Agustin, sebelumnya membenarkan bahwa kliennya ditetapkan sebagai tersangka sejak Selasa (9/11/2021). Hari ini, Olivia Nathania jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.
Baca juga: Promosikan Film Alang-Alang, Aksa Bumi Langit Roadshow di 5 Kota
"Ini kan udah tersangka Oi nya. Penyidikan tersangka. Jadi Panggilan tersangka. Cuman Oi saja yang tersangka. Dua hari yang lalu [ditetapkan sebagai tersangka]," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Olivia Nathania dan suaminya Rafly, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 atas tuduhan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat terhadap 225 orang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar.
Laporan polisi tersebut tertuang dengan laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021.
Pelapor menyebut Oi menjanjikan para korban bisa jadi PNS dengan cara menyetor sejumlah uang. Tapi nyatanya, setelah uang disetor, janji itu tak kunjung terwujud.
Sementara, Olivia Nathania dalam klarifikasinya menegaskan tak pernah mengiming-imingi korban masuk PNS, melainkan cuma menggelar les untuk ikut tes CPNS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- BEA CUKAI: Mari Bersama-sama Gempur Rokok Ilegal
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 28 Maret 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA Kamis 28 Maret 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Prakiraan Cuaca DIY Kamis 28 Maret 2024: Hujan Ringan
- Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 28 Maret 2024: Giliran Sleman, Jogja dan Bantul Cek Lokasinya!
Advertisement
Advertisement