Guruh Soekarnoputra Akan Dimakamkan di Sebelah Fatmawati
Guruh Soekarnoputra rencananya dimakamkan di sebelah makam Fatmawati di TPU Karet Bivak. PDIP juga kibarkan bendera setengah tiang 7 hari.
Aktris Nia Ramadhani ketika menyampaikan pernyataan dan permintaan maaf dihadapan awak media saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (10/7/2021). /Suara.com-Alfian Winanto
Harianjogja.com, JAKARTA - Pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie masih menjalani proses hukum kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat mengembalikan berkas perkara kasus mereka ke Polres Metro Jakarta Pusat. Penyebabnya lantaran adanya kekurangan dalam berkas tersebut.
"Masih ada berkas yang perlu kami lengkapin," kata AKBP Indrawenny Panjiyoga saat dihubungi awak media, Rabu (15/9/2021).
AKBP Indrawenny Panjiyoga menuturkan, pihaknya akan segera melengkapi berkas tersebut. Setelah lengkap baru kemudian dilimpahkan kembali ke Kejaksaan agar bisa disidangkan.
Baca juga: Five Vi Sebut Lagu Ya Thoybah Syirik, Netizen Bereaksi
"Ada beberapa, lah (cara melengkapi berkas)," tuturnya.
Seperti diketahui pada Sabtu (28/8/2021), Polres Metro Jakarta Pusat melimpahkan berkas perkara kasus penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ke Kejaksaan.
"Sudah-sudah (dilimpahkan ke kejaksaan) berkas sudah diserahkan ke jaksa," kata Kompol Indraweny Panjiyoga saat dikonfirmasi, Sabtu (28/8/2021).
Baca juga: Syukuran Kehamilan Aurel, Anang Hermansyah Bagikan 7,5 Ton Beras di Jogja
Seperti diketahui, Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani tengah menjalani rehabilitasi narkoba di panti rehab di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Nia Ramadhani dan supirnya, NZ awalnya ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kediaman pribadinya di kawasan Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021.
Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan sabu seberat 0,78 gram dan alat isap (bong). Sementara Ardi Bakrie malamnya langsung menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat mengingat dirinya juga mengonsumsi narkoba bareng Nia Ramadhani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Guruh Soekarnoputra rencananya dimakamkan di sebelah makam Fatmawati di TPU Karet Bivak. PDIP juga kibarkan bendera setengah tiang 7 hari.
Nelayan Bantul kembali melaut setelah gelombang tinggi mereda. BMKG mengingatkan potensi gelombang 2,5-4 meter di perairan selatan DIY.
Guterres bertemu Presiden Iran Masoud Pezeshkian dan mendorong dialog untuk mengakhiri konflik. Iran mengajukan proposal buka Selat Hormuz.
Tim Sparta Polresta Solo mengamankan tujuh muda-mudi yang mengonsumsi ciu sambil bernyanyi di Taman Kampus ISI Solo.
Pemkab Bantul menyiapkan survei berkala untuk mengevaluasi SPPG dan pelaksanaan MBG, termasuk jumlah, distribusi, kemasan, dan waktu konsumsi.
Bulog mengingatkan penerima tidak menjual beras bantuan pemerintah. Bantuan pangan Oktober-Desember 2026 juga direncanakan kembali disalurkan.