Nama Terseret Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad Bakal Gelar Konpers
Raffi Ahmad akan klarifikasi usai namanya disebut KPK dalam kasus Bea Cukai. Hotman Paris pastikan konferensi pers digelar Kamis.
Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia. /Ist-Instagram @banimmulia
Harianjogja.com, JAKARTA - Gugatan cerai artis Lulu Tobing terhadap suaminya, Bani Maulana ditolak Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Hal tersebut diungkap oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat setelah menggelar sidang lanjutan dengan agenda musyawarah majelis dan pembacaan putusan secara online.
"Sudah dibaca keputusannya, dan kesimpulan majelis, perkaranya ditolak," ungkap Jajat Sudrajat, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (14/9/2021).
Baca juga: Viral, Warung Pecel di Jogja Ini Jadi Langganan Para Menteri
Dalam sidang tersebut, Jajat memastikan pihak tergugat maupun penggugat tidak hadir dalam sidang karena digelar secara online.
"Jadi dalam persidangan itu tidak dihadiri langsung oleh kedua pihak dalam persidangan, sesuai dengan jadwal yang disepakatai persidangan pembacaan keputusan ini dimulai jam 2," sambungnya.
Hakim menolak gugatan karena dalil Lulu Tobing tidak bisa mengajukan bukti secara akurat.
Baca juga: Profil Kesederahanaan Alif Ba Ta, Sopir Jago Main Gitar Berpenghasilan Ratusan Juta
"Berdasarkan proses persidangan, apa yang didalilkan penggugat tidak terbukti sehingga tidak ada alasan untuk majelis untuk mengabulkan penggugat," bebernya.
Sayang, lelaki berdarah Sunda itu tidak menjelaskan secara detail hal-hal yang membuat gugatan Lulu Tobing ditolak.
"Tidak bisa diungkap ya. Itu inti-intinya saja. Jadi kita tidak bisa terlalu jauh mengungkap ke dalam situ," katanya.
Sebelumnya, Lulu Tobing mendaftarkan gugatan cerai terhadap Bani di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Selasa 18 Mei 2021. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA.JP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Raffi Ahmad akan klarifikasi usai namanya disebut KPK dalam kasus Bea Cukai. Hotman Paris pastikan konferensi pers digelar Kamis.
Pemkab Kulonprogo berharap kolaborasi dengan sponsor swasta terus berlanjut untuk mendukung event wisata, olahraga, seni budaya, dan UMKM.
Kemnaker memperbarui fitur job fair pada SIAPkerja. Pengajuan, verifikasi, hingga persetujuan kini dapat dilakukan secara digital dan terintegrasi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan perbaikan Jalan Randublatung-Cepu Kabupaten Blora rampung diperbaiki akhir tahun 2026
Kunjungan wisata Tebing Breksi selama libur Iduladha dan Hari Lahir Pancasila 2026 mencapai 6.723 orang. Puncak kunjungan terjadi saat akhir pekan.
BPJPH mengingatkan sertifikasi halal wajib berlaku mulai 18 Oktober 2026. Pelaku usaha diminta segera mengurus sertifikat halal produknya.