Prabowo: Indonesia Jadi Sorotan Dunia Berkat Mandatori B50
Prabowo menyebut Indonesia menjadi sorotan dunia usai menerapkan mandatori B50 yang diproyeksikan memangkas emisi dan menghemat devisa Rp170 triliun.
Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia. /Ist-Instagram @banimmulia
Harianjogja.com, JAKARTA - Gugatan cerai artis Lulu Tobing terhadap suaminya, Bani Maulana ditolak Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Hal tersebut diungkap oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat setelah menggelar sidang lanjutan dengan agenda musyawarah majelis dan pembacaan putusan secara online.
"Sudah dibaca keputusannya, dan kesimpulan majelis, perkaranya ditolak," ungkap Jajat Sudrajat, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (14/9/2021).
Baca juga: Viral, Warung Pecel di Jogja Ini Jadi Langganan Para Menteri
Dalam sidang tersebut, Jajat memastikan pihak tergugat maupun penggugat tidak hadir dalam sidang karena digelar secara online.
"Jadi dalam persidangan itu tidak dihadiri langsung oleh kedua pihak dalam persidangan, sesuai dengan jadwal yang disepakatai persidangan pembacaan keputusan ini dimulai jam 2," sambungnya.
Hakim menolak gugatan karena dalil Lulu Tobing tidak bisa mengajukan bukti secara akurat.
Baca juga: Profil Kesederahanaan Alif Ba Ta, Sopir Jago Main Gitar Berpenghasilan Ratusan Juta
"Berdasarkan proses persidangan, apa yang didalilkan penggugat tidak terbukti sehingga tidak ada alasan untuk majelis untuk mengabulkan penggugat," bebernya.
Sayang, lelaki berdarah Sunda itu tidak menjelaskan secara detail hal-hal yang membuat gugatan Lulu Tobing ditolak.
"Tidak bisa diungkap ya. Itu inti-intinya saja. Jadi kita tidak bisa terlalu jauh mengungkap ke dalam situ," katanya.
Sebelumnya, Lulu Tobing mendaftarkan gugatan cerai terhadap Bani di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Selasa 18 Mei 2021. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA.JP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Prabowo menyebut Indonesia menjadi sorotan dunia usai menerapkan mandatori B50 yang diproyeksikan memangkas emisi dan menghemat devisa Rp170 triliun.
Peluncuran B50 disambut positif pengguna jalan. Warga berharap BBM lebih murah, ramah lingkungan, dan stok stabil.
KPK menangkap Bupati Sukoharjo dalam OTT terkait dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah. Status segera ditentukan.
Gunung Merapi kembali meluncurkan awan panas sejauh 2 km pada 10 Juli 2026. Warga diminta menjauhi zona bahaya dan alur sungai.
Update harga pangan nasional 10 Juli 2026: cabai rawit Rp60.700/kg, telur Rp29.000/kg, beras dan minyak goreng relatif stabil.
KPK kembali gelar OTT ke-16 pada 2026 dengan menangkap Bupati Sukoharjo. Simak daftar lengkap operasi tangkap tangan sepanjang tahun ini.