DPR Buka Opsi Bentuk Pansus dan hak Angket Usai Putusan MK soal Ijazah Gibran
DPR membuka opsi Pansus dan Angket setelah putusan MK soal syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka.
Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia. /Ist-Instagram @banimmulia
Harianjogja.com, JAKARTA - Gugatan cerai artis Lulu Tobing terhadap suaminya, Bani Maulana ditolak Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Hal tersebut diungkap oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat setelah menggelar sidang lanjutan dengan agenda musyawarah majelis dan pembacaan putusan secara online.
"Sudah dibaca keputusannya, dan kesimpulan majelis, perkaranya ditolak," ungkap Jajat Sudrajat, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (14/9/2021).
Baca juga: Viral, Warung Pecel di Jogja Ini Jadi Langganan Para Menteri
Dalam sidang tersebut, Jajat memastikan pihak tergugat maupun penggugat tidak hadir dalam sidang karena digelar secara online.
"Jadi dalam persidangan itu tidak dihadiri langsung oleh kedua pihak dalam persidangan, sesuai dengan jadwal yang disepakatai persidangan pembacaan keputusan ini dimulai jam 2," sambungnya.
Hakim menolak gugatan karena dalil Lulu Tobing tidak bisa mengajukan bukti secara akurat.
Baca juga: Profil Kesederahanaan Alif Ba Ta, Sopir Jago Main Gitar Berpenghasilan Ratusan Juta
"Berdasarkan proses persidangan, apa yang didalilkan penggugat tidak terbukti sehingga tidak ada alasan untuk majelis untuk mengabulkan penggugat," bebernya.
Sayang, lelaki berdarah Sunda itu tidak menjelaskan secara detail hal-hal yang membuat gugatan Lulu Tobing ditolak.
"Tidak bisa diungkap ya. Itu inti-intinya saja. Jadi kita tidak bisa terlalu jauh mengungkap ke dalam situ," katanya.
Sebelumnya, Lulu Tobing mendaftarkan gugatan cerai terhadap Bani di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Selasa 18 Mei 2021. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA.JP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
DPR membuka opsi Pansus dan Angket setelah putusan MK soal syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka.
4.845 titik panas terdeteksi di Sumatera. Kabut asap menyelimuti Riau dengan kualitas udara masuk kategori sangat tidak sehat.
Tim UGM mendampingi Griya Cokelat Nglanggeran memperkuat daya saing produk melalui inovasi kemasan, CRM, dan pengembangan kakao dari hulu hingga hilir.
PSIM Jogja bersama Universitas Janabadra menargetkan pembangunan training ground standar FIFA mulai direalisasikan awal 2027.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan kepada seluruh satuan pendidikan (sekolah) di wilayahnya agar meningkatkan pengawasan kepada siswa agar
Kemendiktisaintek menargetkan 19.000 artikel ilmiah Indonesia terbit di jurnal internasional Q1 sepanjang 2026.