Advertisement
Berkas Kasus Video Syur Dilimpahkan ke Kejaksaan, Nobu Berharap Tak Ditahan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Berkas perkara kasus video syur dengan tersangka Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes telah dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, pekan lalu.
Saat ini berkas perkara tersebut masih dalam tahap pemeriksaan, sebelum nantinya dinyatakan lengkap (P21) atau dikembalikan ke penyidik (P19).
Advertisement
Mengetahui hal tersebut, Nobu, sapaan akrab Yukinobu, harap-harap cemas. Ia berharap tak ditahan di kejaksaan seperti nasib dua penyebar video yang lebih dulu dilimpahkan.
Baca juga: Nikita Mirzani Protes ke KPI soal Pemain Sinetron Enggak Pakai Masker
"Kalau khawatir pasti, pasti banget khawatir," kata Nobu usai wajib lapor di Polda Metro Jaya, Kamis (11/2/2021).
"Soalnya benar-benar pengin banget hasilnya nggak ini ya (ditahan), nggak buruk gitu aja," ujarnya lagi.
Bukan cuma dia, keluarga juga khawatir akan nasib Nobu. Pasalnya, tersandung kasus hukum baru kali pertama terjadi di keluarganya.
"Apalagi saya, buat keluarga saya hal ini sangat nggak pernah kita alami ya jadinya benar-benar khawatir ya," kata Nobu.
Baca juga: Pesan Manis Gempi untuk Roy Marten yang Positif Covid-19
Kendati demikian, Nobu memasrahkan keputusan kepada pihak berwenang. Siap atau tidak, sebagai warga negara yang baik ia akan patuh hukum.
"Apapun itu yang terjadi saya percayakan kepada pihak berwajib dan apapun itu harus saya jalankan siap nggak siap," ujarnya.
Michael Yukinobu de Fretes dan Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur berdurasi 19 detik pada 29 Desember 2020.
Mereka merupakan pemeran dalam video seks yang bikin gaduh media sosial itu.
Berdasarkan pengakuan keduanya, video tersebut dibuat di salah satu hotel di Medan pada 2017. Gisel dan Nobu dikenakan Pasal 4 Ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Kendati berstatus tersangka, Gisel maupun Nobu tidak ditahan oleh pihak kepolisian karena dinilai kooperatif. Pertimbangan lainnya, khusus untuk Gisel, karena masih memiliki putri berusia 6 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
- Wapres Terpilih Gibran Blusukan Bagikan Susu Gratis ke Warga di Jakarta Utara
- Timnas Butuh 1 Kemenangan Lagi Menuju Zona Olimpiade Paris, Lewati Dulu Korsel
- Tuding Pencitraan Pj. Bupati, Ketua DPRD Karanganyar Kritik Medsos Diskominfo
- Pemakaman Jenazah Pendiri Mustika Ratu Mooryati Sudibyo di Tapos Bogor
Berita Pilihan
Advertisement
Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tabon Hadirkan Karya Seni Partisipatif, Spiritualitas Islam hingga Isu Sosial
- Pemkot Jogja Gandeng Kantor Pertanahan Dorong Digitalisasi UMKM
- Jadwal Kereta Bandara YIA Rabu 24 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Rabu 24 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Rabu 24 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
Advertisement
Advertisement