Advertisement
Duh, Mulai Oktober 2020, Pokemon GO Tidak Bisa Lagi Dimainkan di Ponsel Jadul
Ilustrasi Permainan VR Pokemon Go - pokemon.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bagi Anda yang punya ponsel keluaran lama atau jadul dan suka memainkan gim Pokemon GO, sepertinya mulai bulan depan hal itu sudah tidak bisa lagi Anda lakukan.
Sebab, Niantic, pengembang game Pokemon GO, mengumumkan permainan tersebut tidak bisa lagi dimainkan di ponsel yang masih menggunakan sistem operasi lama mulai Oktober 2020.
Advertisement
Melalui cuitannya akun Twitter resmi @PokemonGoApp pada Kamis (3/9/2020), Niatic menyebut pembaruan Pokemon GO selanjutnya tidak lagi mendukung sistem operasi Android 5, iOS 10 dan iOS 11.
Selain itu, disebutkan pula bahwa ponsel iPhone 5s dan iPhone 6 tidak lagi didukung oleh Niatic mulai Oktober 2020 walaupun keduanya sudah menggunakan sistem operasi terbaru iOS 13.
"Trainer [pemain] yang menggunakan perangkat yang tidak disebutkan di sini tidak akan terdampak dan tidak perlu melakukan apa-apa," cuit @PokemonGoApp.
Pokémon GO adalah sebuah gim berbasis realitas tertambah (augmented reality) dalam telepon pintar yang dikembangkan oleh Niantic, sebuah perusahaan sempalan milik Google, yang tersedia untuk perangkat iOS dan Android.
Pokemon GO diluncurkan secara beta pada bulan Juli 2016. Gim ini populer sejak pertama kali dirilis karena berhasil menggabungkan teknologi tersebut dengan dunia nyata saat bermain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Stasiun Jogja Diminta Tambah Permainan Tradisional untuk Anak
- Wali Kota Jogja Keluarkan Edaran Larangan Kembang Api Tahun Baru
- 100 Personel Brimob Polda DIY Dikirim Bantu Operasi Kemanusiaan Aceh
- Konser Amal Titik Nol Jogja Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
- Eka Yoga Wiratana Dilantik Jadi Direktur RS PKU Sleman
Advertisement
Advertisement



