Kementan Kaji Impor 100.000 Sapi pada 2027, Target 1 Juta
Kementan mengkaji impor awal 100.000 sapi pada 2027 untuk mendukung swasembada susu dan meningkatkan produksi susu nasional.
Vicky Prasetyo. /Suara.com
Harianjogja.com, JAKARTA - Artis dan presenter Vicky Prasetyo bakal melanjutkan jadi penghuni tahanan menyusul ditolaknya permohonan penangguhan penahanan oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Meski begitu, pengacara Vicky mengaku tak terlalu memusingkan hal tersebut.
"Kami sebagai kuasa hukum mengajukan secara formalitas dan sudah tadi dijawab oleh majelis hakim yang mulia," ujar Ramdan Alamsyah, usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2020).
Baca juga: Dru, Widuri, Den Bagus Rilis Lagu Kolaborasi
Meskipun penangguhan penahanan Vicky Prasetyo ditolak, Ramdan tidak kecewa. Justru dia berterimakasih kepada pihak pengadilan, karena telah mempertimbangkan keputusan tersebut.
"Penangguhan memang ditolak oleh hakim, tentunya kami sangat berterimakasih. Karena sudah dilakukan jawaban dan hakim sudah memberikan pertimbangan kami. Sekali lagi kami akan mengikuti persidangan ini, kami tidak kecewa," ucap Ramdan Alamsyah.
Daripada menyesali ditolaknya penangguhan penahanan, pihak Vicky Prasetyo ingin lebih fokus kepada hal yang lebih penting.
Baca juga: Gaya Nyentrik Rambut Pasha Ungu, Dulu Skin Fade Dicibir, Kini Pirang Dipuji Keren
"Kami melihat nanti masih ada pembelaan yang harus kami fokuskan. Yakni pemeriksaan pada saksi dan pelapor. Serta pemeriksaan dari pada terdakwa tentunya yang menjadi poin dari pada pembelaan yang hakiki," katanya lagi.
"Fokus kami bukan pada penangguhan. Tapi bagaimana melakukan pembelaan secara komprehensif dan menyeluruh, antara dakwaan dengan saksi. Keduanya itu nanti akan dihadirkan dengan alat bukti dan fakta-fakta persidangan. Seperti apa nantinya, itu yang menjadi fokus kami," tutupnya
Sekadar informasi, ini kali kedua permohonan penangguhan penahanan Vicky Prasetyo ditolak. Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan juga tak mengabulkan permohonan tersebut.
Vicky Prasetyo saat ini berstatus sebagai terdakwa kasus pencemaran nama baik atas laporan mantan istrinya, Angel Lelga. Pada sidang sebelumnya, Vicky didakwa pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang ITE.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Kementan mengkaji impor awal 100.000 sapi pada 2027 untuk mendukung swasembada susu dan meningkatkan produksi susu nasional.
Bapanas menyebut dugaan pengoplosan 600 ton beras SPHP berpotensi merugikan negara Rp3,3 miliar akibat subsidi tak sampai ke masyarakat.
AC Milan mengalahkan Inter Milan 3-1 dalam Derby della Madonnina. Christian Pulisic, Adrien Rabiot, dan Diego Moreira menjadi pencetak gol.
Prabowo menerima 250 anggota Kadin dan 400 peserta P3MDI di Hambalang. Kadin melaporkan investasi domestik hampir Rp2.000 triliun.
Penambang pasir Sungai Progo berharap pemerintah menerbitkan Rekomtek pompa mekanik. PPRY juga menyalurkan 250 paket sembako di Gulurejo.
Prakiraan cuaca DIY Minggu 1 November 2026 didominasi berawan. Kulon Progo udara kabur, suhu berkisar 22–31 derajat Celsius.