Persebaya Lolos ke Semifinal Piala Presiden 2026, Tekuk PSMS 1-0
Persebaya Surabaya memastikan tiket semifinal Piala Presiden 2026 usai mengalahkan PSMS Medan 1-0 lewat gol Yuran Fernandes di Stadion Gelora Bung Tomo.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA - Kuasa hukum Dwi Sasono, Muhammad Firdaus, menolak memberi tahu berapa kali kliennya membeli narkotika jenis ganja. Dia hanya bilang semua akan diungkap saat persidangan.
"Ya itu udah masuk ke ranah formil. Nanti kita akan sama-sama tahu kok, ini kan [sidang] terbuka semua," ungkap Muhammad Firdaus saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).
Sama dengan keterangan pihak berwajib, dia juga mengatakan kalau Dwi Sasono menggunakan ganja karena kurangnya berkegiatan akibat adanya pandemi virus corona atau Covid-19.
"Jadi seperti kita dengar tadi, memang covid, akibat dari covid juga yah. Jadi banyak dari kita yang nggak bisa berkegiatan tapi ada yang menyalurkannya secara posiif ada yang menyalurkannya secara negatif," tutur Muhammad Firdaus.
Kendati begitu, suami Widi Mulia itu mengakui dirinya telah bersalah. Bahkan di hadapan media, Dwi Sasono sudah meminta maaf dan meminta publik tidak mengikuti jejaknya.
"Tapi seperti kita dengar tadi, yang bersangkutan sudah minta maaf sudah mengakui kesalahannya gitu. Jadi kita sama-sama doakan lah, mudah-mudahan manusia bisa salah kita bisa kembali ke jalan yang benar," sambung Muhammad Firdaus.
Seperti diketahui, Dwi Sasono ditangkap karena penyalahgunaan narkotika jenis ganja oleh jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, pada Selasa (26/5/2020) di kediamannya kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti hampir 16 gram ganja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Persebaya Surabaya memastikan tiket semifinal Piala Presiden 2026 usai mengalahkan PSMS Medan 1-0 lewat gol Yuran Fernandes di Stadion Gelora Bung Tomo.
Pria berinisial P, 70, meninggal dunia di hotel kawasan Pantai Parangtritis, Bantul. Polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Presiden Prabowo menargetkan persoalan sampah di seluruh Indonesia tuntas dalam satu tahun guna memperkuat daya saing sektor pariwisata.
KPK mengungkap dugaan permintaan uang oleh Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang mengumpulkan Rp1,98 miliar melalui orang kepercayaannya.
Presiden Prabowo menjajal Kereta Nusantara Explorer dan menghadiri akad massal 62.000 KPR subsidi FLPP dalam kunjungan kerja di Jawa Tengah.
Pemkab Bantul memproses pengaktifan kembali Wajiran sebagai Lurah Srimulyo setelah putusan bebas kasus TKD berkekuatan hukum tetap.