Rektor Unsoed dan Jejak Rp1,12 Miliar di PMB Jalur Mandiri
KPK mengungkap jejak Rp1,12 miliar dalam PMB jalur mandiri Unsoed dan dugaan akses approval calon mahasiswa oleh rektor.
Rokok elektrik alias vape - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA — Badan Narkotika Nasional (BNN) mendorong pelarangan penjualan vape di Indonesia setelah menemukan indikasi penyalahgunaan liquid vape yang mengandung zat berbahaya.
Ketua BNN, Suyudi Ario Seto, mengungkapkan hasil uji laboratorium menunjukkan adanya kandungan narkotika dalam sejumlah sampel liquid vape.
Temuan Zat Berbahaya dalam Liquid Vape
Dari hasil pengujian terhadap 341 sampel, BNN menemukan 11 sampel mengandung synthetic cannabinoid. Selain itu, satu sampel terdeteksi mengandung methamphetamine atau sabu.
Tak hanya itu, sebanyak 23 sampel lainnya diketahui mengandung etomidate, zat yang biasa digunakan dalam anestesi medis namun berpotensi disalahgunakan.
Suyudi menyebutkan saat ini terdapat 1.386 jenis New Psychoactive Substances (NPS) yang beredar secara global. Sementara di Indonesia, sudah teridentifikasi 175 jenis zat sejenis.
Ia menilai fenomena ini menjadi ancaman serius karena zat-zat tersebut terus berkembang dan sulit terdeteksi secara cepat.
Dorong Regulasi Lebih Ketat
Usulan pelarangan vape disampaikan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI saat membahas RUU Narkotika dan Psikotropika 2026.
Menurut Suyudi, pelarangan vape dapat menjadi langkah efektif untuk menekan peredaran zat berbahaya seperti etomidate yang kerap dimanfaatkan melalui perangkat tersebut.
“Jika media vape dilarang, maka penyalahgunaan zat seperti etomidate bisa ditekan secara signifikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, etomidate kini telah masuk dalam kategori narkotika golongan II sesuai aturan Kementerian Kesehatan.
Sebelumnya, penindakan terhadap kasus serupa hanya menggunakan undang-undang kesehatan yang memiliki sanksi lebih ringan.
Belajar dari Negara Tetangga
BNN juga menyoroti sejumlah negara di Asia Tenggara seperti Vietnam, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, dan Laos yang telah lebih dulu melarang peredaran vape.
Langkah tersebut dinilai efektif dalam mengendalikan penyalahgunaan zat berbahaya.
BNN berharap Indonesia dapat mengambil kebijakan serupa guna memperkuat pengawasan dan perlindungan terhadap masyarakat dari ancaman narkotika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
KPK mengungkap jejak Rp1,12 miliar dalam PMB jalur mandiri Unsoed dan dugaan akses approval calon mahasiswa oleh rektor.
Job fair khusus disabilitas digelar di BLK Wates, Kulonprogo, 27 Agustus 2026. Sebanyak 10 perusahaan membuka 161 posisi pekerjaan.
Mantan Ketua Dewan Kebudayaan Sleman, Dwijo, mendorong Taman Budaya Sleman menjadi pusat informasi komprehensif potensi budaya.
Regrouping SDN Hargomulyo ditolak warga. DPRD Kulonprogo meminta Disdikpora, sekolah, dan wali murid duduk bersama mencari solusi.
Dinsos Sleman mengimbau warga memperbarui data desil melalui Perlinsos sebelum 31 Agustus 2026. Ada 2.940 agen di 86 kalurahan.
Event 21–23 Agustus 2026 di Sleman dan DIY dinilai mendorong hotel, kuliner, transportasi, dan UMKM lokal.