Advertisement
Selain Galih Ginanjar, Polisi Juga Tetapkan Rey Utami dan Pablo Benua Jadi Tersangka Kasus "Ikan Asin"

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Selain aktor Galih Ginanjar, Direktorat Kriminal dan Khusus Polda Metro Jaya juga telah menetapkan Rey Utami dan Pablo Benua sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iwan Kurniawan mengungkapkan Rey Utami dan Pablo Benua telah memenuhi unsur perbuatan melawan hukum saat diperiksa oleh tim penyidik Polda Metro Jaya. Sudah ada dua alat bukti yang mengarah kepada kedua orang itu hingga ditetapkan sebagai tersangka.
Advertisement
"Iya, benar sudah ditetapkan tersangka. Setelah diperiksa ya terpenuhi unsur pidananya," tutur Iwan melalui pesan singkat, Kamis (11/7/2019).
Iwan mau berspekulasi apakah dua tersangka itu akan langsung ditahan atau tidak. Menurutnya, tim penyidik akan menahan keduanya jika dikhawatirkan akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mempengaruhi para saksi terkait perkara pencemaran nama baik tersebut.
"Saat ini keduanya masih diperiksa intensif ya oleh tim penyidik," kata Iwan.
Tersangka dijerat Pasal 27 ayat 1 ju Pasal 43 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kasus tersebut mencuat setelah Galih Ginanjar mengumpamakan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq dengan ikan asin.
Hal itu diungkap Galih saat diwawancarai Rey Utami yang diunggah melalui video akun youtube "Rey Utami & Benua".
Pernyataan itu membuat Fairuz tersinggung dan sakit hati, kemudian melaporkan Galih Ginanjar juga pasangan Rey Utami-Pablo Benua sebagai pemilik akun YouTube Rey Utami & Benua ke Polda Metro Jaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- TikTok Shop segera Buka Kembali, Kementerian BUMN Minta Utamakan Produk UMKM
- Jadwal Siaran Langsung Liga Inggris Pekan Ini: Newcastle vs MU, City vs Spurs
- Hasil Perempat Final India International 2023: Alwi Setop, Dejan/Gloria Lanjut
- Cek Lokasi Layanan Samsat Keliling Karanganyar Sabtu 2 Desember 2023
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Tak Patuhi Aturan Penyaluran BBM Bersubsidi, Pertamina Bakal Beri Sanksi SPBU di Jateng dan DIY
- Per 1 Desember 2023, Akses Penumpang KA Bandara YIA di Stasiun Tugu Pindah ke Sisi Barat
- 883 Ribu Kendaraan Diperkirakan Masuk Jogja di Libur Nataru, Ini Langkah Dishub DIY
- Modus Korupsi Kasir BUKP di Bantul: Tak Setorkan Angsuran Nasabah hingga Membuat Bank dalam Bank
- Berharap Wisata Jogja di Akhir Tahun Tak Terdampak Hirup Pikuk Kampanye
Advertisement
Advertisement