Advertisement

Pengacara Bantah Rosa Meldianti Dijemput Paksa Polisi

Newswire
Jum'at, 15 Februari 2019 - 17:10 WIB
Laila Rochmatin
Pengacara Bantah Rosa Meldianti Dijemput Paksa Polisi Rossa Meldianti.suara. - com

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -- Kuasa hukum Rosa Meldianti masih bersikeras terkait status kliennya yang belum menjadi tersangka. Apalagi hingga kini sama sekali pihaknya belum menerima surat penetapan tersangka dari polisi.

"Nggak ada itu penjemputan paksa, pemanggilan aja belum. Masa mau penjemputan paksa," kata pengacara Rosa Meldianti, Rudi Kabunang saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (15/2/2019).

Advertisement


Menurut Rudi, jika memang benar telah ada surat pemanggilan dari kepolisian, pihaknya pasti akan datang memenuhi panggilan.

"Surat pemanggilan itu tiga hari kerja ya. Jadi kalau dipanggil hari ini, Senin hadir, tapi belum ada panggilan. Nanti siang atau besok kita belum tahu," ujarnya.

Meski begitu, Rudi sudah menyiapkan segala sesuatunya dengan baik. Setidaknya Rudi sudah menyiapkan segala bukti dan saksi untuk mementahkan tuduhan dari Dewi Perssik.

"Kita akan buktikan kalau sangkaan tidak tepat. Karena menurut kejadian bahwa dalam laporan Meldi dan ibunya sebagai pelapor. Meldi sebagai pelapor, ibunya juga pelapor. Dengan bukti yang kami miliki, unsur tindak pidana dugaan pencemaraan nama baik itu masuk," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gelar Festival Motor Listrik di Solo, PLN bersama Pemprov Jateng dan Kementrian ESDM Bersinergi Wujudkan Transisi Energi Bersih

News
| Selasa, 05 Desember 2023, 08:57 WIB

Advertisement

alt

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya

Wisata
| Jum'at, 01 Desember 2023, 19:12 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement