Trans Jateng Buka Koridor Gelangmanggung, Operasi Mulai 2027
Pemprov Jateng menyiapkan koridor baru Trans Jateng Gelangmanggung pada 2027 yang menghubungkan Temanggung, Kota Magelang, dan Kabupaten Magelang.
Vanessa Angel. /Suara.com-Sumarni
Harianjogja.com, SURABAYA - Artis FTV Vanessa Angel dijerat UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait kasus prostitusi online.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Inspektur Jenderal Luki Hermawan mengatakan, pihaknya resmi menetapkan Vanessa Angel menjadi tersangka dalam kasus prostitusi online.
Kata Luki, penetapan ini berdasarkan hasil gelar dari pemeriksaan terakhir terhadap Vanessa Angel.
"Hal ini juga berdasarkan pendapat dari beberapa ahli yakni pidana, bahasa, ITE dan ahli kementerian agama dari MUI," kata Luki kepada wartawan di Mapolda Jatim, Rabu (16/1/2019).
Selain itu, kata Luki, penetapan tersangka terhadap artis ibu kota itu ada beberapa bukti yang sangat mengaitkan dalam transaksi komunikasi prostitusi online.
"Dijerat UU ITE," pungkasnya.
Selama ini Vanessa Angel ditetapkan statusnya sebagai saksi korban dan diperbolehkan pulang usai menjalani pemeriksaan. Namun masih diwajibkan lapor ke polda Jatim.
Sebelumnya, Vanessa Angel ditangkap polisi di sebuah hotel di Surabaya diduga kuat saat melayani pengusaha yang menyewa jasa layanan seksnya, pada 5 Januari 2019.
Polisi juga menciduk Avriellia Shaqqila juga bersama pria hidung belang. Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila diduga terlibat pelacuran online. Polisi mengungkapkan tarif sekali kencan dengan Vanessa Angel Rp80 juta, sedangkan Avriellia Shaqqila Rp25 juta.
Keduanya tak menerima utuh, karena sebagian dipotong oleh germo yang menjajakannya ke pelanggan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Pemprov Jateng menyiapkan koridor baru Trans Jateng Gelangmanggung pada 2027 yang menghubungkan Temanggung, Kota Magelang, dan Kabupaten Magelang.
Daging olahan dan pola makan tak sehat disebut tingkatkan risiko kanker mulut. Ini penjelasan ahli dan cara pencegahannya.
Rupiah ditutup melemah 0,25% ke Rp17.989 per dolar AS pada Kamis (11/6/2026). Posisi ini kembali mendekati level psikologis Rp18.000.
Wasit Piala Dunia 2026 disebut menerima bayaran hingga Rp1,799 miliar per pertandingan plus bonus fase akhir. FIFA juga menerapkan sejumlah aturan baru.
ChatGPT, Gemini, dan Perplexity kompak memprediksi Spanyol sebagai juara Piala Dunia 2026. Prancis disebut sebagai pesaing terdekat dalam perebutan trofi.
Polsek Semin mengungkap kasus curanmor di Gunungkidul. Pelaku asal Ngawen ditangkap saat hendak menjual motor curian seharga Rp1,5 juta melalui transaksi COD.