FIFA Catat 6 Klub Indonesia Terkena 30 Larangan Pemain
FIFA mencatat enam klub Indonesia terkena 30 larangan pendaftaran pemain sepanjang 2025/2026. Indonesia masuk 10 besar dunia.
Foto ilustrasi layanan BPJS Kesehatan. - Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Cara mengecek status penerima BPJS Kesehatan gratis secara online melalui ponsel menjadi informasi yang banyak dicari masyarakat. Melalui layanan digital, warga dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), program yang iurannya ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.
Program BPJS PBI ditujukan bagi masyarakat miskin dan rentan miskin agar tetap memperoleh akses layanan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Peserta yang terdaftar tetap mendapatkan manfaat layanan kesehatan sebagaimana peserta JKN lainnya, namun tanpa kewajiban membayar iuran bulanan.
Penetapan peserta PBI mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola pemerintah.
Cara Cek Penerima BPJS Kesehatan Gratis
Masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui dua layanan resmi berikut:
1. Melalui Situs Cek Bansos
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
Apabila terdaftar sebagai penerima bantuan, sistem akan menampilkan informasi penerima, kelompok desil, status bantuan PBI-JKN, serta periode penyaluran.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos dengan langkah berikut:
Jika status PBI-JK aktif, maka peserta tercatat sebagai penerima BPJS Kesehatan gratis dan iurannya dibayarkan oleh pemerintah.
Syarat Menjadi Penerima BPJS PBI
Untuk memperoleh bantuan iuran BPJS Kesehatan, calon peserta harus memenuhi sejumlah kriteria berikut:
| Syarat | Keterangan |
|---|---|
| Warga Negara Indonesia | Memiliki status WNI |
| NIK Valid | Terdaftar dalam data Dukcapil |
| Kategori Ekonomi | Fakir miskin atau masyarakat tidak mampu |
| Basis Data | Terdaftar dalam DTSEN |
| Prioritas | Kelompok desil 1 hingga desil 5 |
Jika Nama Tidak Terdaftar
Bagi masyarakat yang belum menemukan namanya dalam hasil pencarian, terdapat beberapa langkah yang dapat dilakukan, antara lain:
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa status kepesertaan guna memastikan bantuan tetap aktif dan dapat dimanfaatkan saat membutuhkan layanan kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
FIFA mencatat enam klub Indonesia terkena 30 larangan pendaftaran pemain sepanjang 2025/2026. Indonesia masuk 10 besar dunia.
Bournemouth menjamu Leeds United pada pekan kesembilan Liga Inggris. Simak jadwal, kondisi tim, prediksi susunan pemain, dan peluang kedua klub.
OJK mengidentifikasi 11 usaha gadai swasta belum berizin dan sejumlah pinjaman pribadi ilegal. Simak daftar nama serta cara melaporkannya.
Veda Ega Pratama unggul delapan poin atas Hakim Danish di klasemen Moto3 2026. Keduanya akan kembali bersaing dalam balapan di Malaysia.
Ford memperkenalkan Mustang Mach-E SSV 2027 untuk armada kepolisian AS. Mobil listrik ini dibekali motor ganda, rem Brembo, dan teknologi keselamatan aktif.
Suzuki menyalip Honda sebagai produsen otomotif Jepang terbesar kedua berdasarkan penjualan global. Pertumbuhan di India menjadi pendorong utama.