Advertisement
Dirawat di Malaysia, Begini Kondisi Arifin Ilham

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Kondisi pendakwah yang juga Pimpinan Majelis Taklim Adz-Dzikra KH Muhammad Arifin Ilham yang sekarang menjalani perawatan di Rumah Sakit Gleneagles Jalan Pangkor, Pulau Tikus, George Town, Pulau Pinang, Malaysia, semakin baik.
"Tadi malam saya berjumpa beliau dan sempat bersalaman. Alhamdulillah kondisinya semakin membaik," ujar Konsul Jenderal Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang, Iwanshah Wibisono ketika dihubungi dari Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat (11/1/2019).
Advertisement
Iwanshah mengatakan KH Muhammad Arifin Ilham tiba di Bandara Internasional Penang, Kamis (10/1/2019) sekitar pukul 09.30 WIB waktu setempat dengan menggunakan pesawat jet pribadi dan didampingi istrinya Wahyuniaty Al Waly dan ibunya.
"Saya menunggu di rumah sakit persiapan untuk menyambut kedatangan ustaz sedangkan beberapa staf KJRI Penang ada yang menjemput di Bandara. Kami bagi-bagi tugas," kata Iwanshah.
Iwanshah mengatakan begitu tiba rumah sakit Muhammad Arifin langsung dibawa ke ruang Intensive Care Unit (ICU), kemudian dibawa ke ruang isolasi dan sekarang sudah menjalani perawatan di kamar pasien.
"Selama menjalani perawatan di Rumah Sakit Gleneagles Ustaz Arifin Ilham ditangani oleh pakar onkologis M Amir Shah. Sebelumnya beliau sudah pernah menjalani perawatan di rumah sakit tersebut selama dua bulan dan menjalani kemoterapi," ujarnya.
Iwanshah mengatakan selama di Penang kunjungan tamu dibatasi untuk memberi kesempatan beristirahat dan hanya keluarga dekat serta anggota Majelis Taklim Adz-Dzikra yang diperkenankan bertemu.
"Ibu Menteri Luar Negeri Retno Marsudi juga menitip pesan agar kami memberikan perhatian kepada ustaz karena beliau milik masyarakat dan milik umat," katanya.
Ustaz Muhammad Arifin Ilham menderita kanker nasofaring dan getah bening stadium empat, sehingga menjalani perawatan khusus di Penang. Sebelum dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo ustaz Arifin Ilham juga menjalani perawatan di Penang selama dua bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement