Pengacara : Vanessa Angel Berbusana Lengkap saat Digerebek Polisi

Newswire
Newswire Rabu, 09 Januari 2019 00:50 WIB
Pengacara : Vanessa Angel Berbusana Lengkap saat Digerebek Polisi

Vanessa Angel. /Suara.com-Sumarni

Harianjogja.com, JAKARTA- Artis FTV Vanessa Angel melalui kuasa hukumnya membantah sejumlah klaim polisi soal kasus prostitusi online.

Kuasa Hukum Vanessa Angel, Muhammad Zakir Rasyidin, membantah pernyataan dari Kepolisian Jawa Timu terkait barang bukti dugaan tindak prostitusi online yang dilakukan oleh kliennya. Zakir mengatakan bahwa barang bukti kondom yang disebutkan oleh Kepolisian tidak benar adanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan barang bukti berupa alat kontrasepsi, pakaian dalam, iPhone X, dan simcard saat proses penggerebekan terjadi.

"Kalau kondom tidak ada. Kalau dalam sitaan kita terima ini," kata Zakir sambil menujukkan sebuah kertas dalam jumpa pers semalam, Senin (8/1/2019).

Kertas surat keterangan penerimaan barang bukti yang ditunjukkan oleh Zakir di hadapan awak media memang tidak menyatakan adanya alat kontrasepsi seperti yang dituduhkan sebelumnya. Celana dalam yang menjadi barang bukti pun dipertanyakan kebenarannya apakah benar diambil dari kasur atau dari dalam tas Vanessa.

Sementara itu soal apakah benar Vanessa Angel digrebek saat sedang melakukan hubungan intim, Zakir tidak bisa berkomentar banyak. Ia hanya menegaskan bahwa kliennya berbusana lengkap saat ditangkap.

"Kalau sama pria atau tidak, kita tidak bisa jelaskan. Itu biar penyidik. Kalau berbusana atau tidak, ia berbusana," tandasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Okezone.com

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online