Hari Pertama Pimpin BGN, Sudaryono Minta Tinggalkan Persoalan Hukum
Sudaryono meminta jajaran BGN fokus membenahi tata kelola MBG dan tidak larut dalam persoalan hukum yang tengah diproses aparat.
Vanessa Angel. /Suara.com-Sumarni
Harianjogja.com, JAKARTA- Artis FTV Vanessa Angel melalui kuasa hukumnya membantah sejumlah klaim polisi soal kasus prostitusi online.
Kuasa Hukum Vanessa Angel, Muhammad Zakir Rasyidin, membantah pernyataan dari Kepolisian Jawa Timu terkait barang bukti dugaan tindak prostitusi online yang dilakukan oleh kliennya. Zakir mengatakan bahwa barang bukti kondom yang disebutkan oleh Kepolisian tidak benar adanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan barang bukti berupa alat kontrasepsi, pakaian dalam, iPhone X, dan simcard saat proses penggerebekan terjadi.
"Kalau kondom tidak ada. Kalau dalam sitaan kita terima ini," kata Zakir sambil menujukkan sebuah kertas dalam jumpa pers semalam, Senin (8/1/2019).
Kertas surat keterangan penerimaan barang bukti yang ditunjukkan oleh Zakir di hadapan awak media memang tidak menyatakan adanya alat kontrasepsi seperti yang dituduhkan sebelumnya. Celana dalam yang menjadi barang bukti pun dipertanyakan kebenarannya apakah benar diambil dari kasur atau dari dalam tas Vanessa.
Sementara itu soal apakah benar Vanessa Angel digrebek saat sedang melakukan hubungan intim, Zakir tidak bisa berkomentar banyak. Ia hanya menegaskan bahwa kliennya berbusana lengkap saat ditangkap.
"Kalau sama pria atau tidak, kita tidak bisa jelaskan. Itu biar penyidik. Kalau berbusana atau tidak, ia berbusana," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Sudaryono meminta jajaran BGN fokus membenahi tata kelola MBG dan tidak larut dalam persoalan hukum yang tengah diproses aparat.
Manuel Neuer isyaratkan pensiun akhir musim 2026/2027. Kiper 40 tahun itu katakan kemungkinan besar gantung sarung tangan. 13 Bundesliga & 2 UCL!
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.