Advertisement

Pengacara : Vanessa Angel Berbusana Lengkap saat Digerebek Polisi

Newswire
Rabu, 09 Januari 2019 - 00:50 WIB
Bhekti Suryani
Pengacara : Vanessa Angel Berbusana Lengkap saat Digerebek Polisi Vanessa Angel. - Suara.com/Sumarni

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Artis FTV Vanessa Angel melalui kuasa hukumnya membantah sejumlah klaim polisi soal kasus prostitusi online.

Kuasa Hukum Vanessa Angel, Muhammad Zakir Rasyidin, membantah pernyataan dari Kepolisian Jawa Timu terkait barang bukti dugaan tindak prostitusi online yang dilakukan oleh kliennya. Zakir mengatakan bahwa barang bukti kondom yang disebutkan oleh Kepolisian tidak benar adanya.

Advertisement

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan barang bukti berupa alat kontrasepsi, pakaian dalam, iPhone X, dan simcard saat proses penggerebekan terjadi.

"Kalau kondom tidak ada. Kalau dalam sitaan kita terima ini," kata Zakir sambil menujukkan sebuah kertas dalam jumpa pers semalam, Senin (8/1/2019).

Kertas surat keterangan penerimaan barang bukti yang ditunjukkan oleh Zakir di hadapan awak media memang tidak menyatakan adanya alat kontrasepsi seperti yang dituduhkan sebelumnya. Celana dalam yang menjadi barang bukti pun dipertanyakan kebenarannya apakah benar diambil dari kasur atau dari dalam tas Vanessa.

Sementara itu soal apakah benar Vanessa Angel digrebek saat sedang melakukan hubungan intim, Zakir tidak bisa berkomentar banyak. Ia hanya menegaskan bahwa kliennya berbusana lengkap saat ditangkap.

"Kalau sama pria atau tidak, kita tidak bisa jelaskan. Itu biar penyidik. Kalau berbusana atau tidak, ia berbusana," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Begini Komentar Syahrul Yasin Limpo terkait Penetapan Firli Bahuri sebagai Tersangka

News
| Kamis, 30 November 2023, 12:27 WIB

Advertisement

alt

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY

Wisata
| Minggu, 26 November 2023, 23:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement