Empat Tersangka Kasus Pemalang Ditahan, Pegawai KPK Ikut Terseret
KPK menetapkan empat tersangka kasus dugaan pemerasan di Pemalang, termasuk Bupati Pemalang dan staf administrasi KPK.
Keluarga Ayu Tingting./Istimewa-Instagram
Harianjogja.com, TANGERANG-- Abdul Rozak, Ayah pedangdut Ayu Ting Ting, akhirnya angkat bicara soal keinginan sang cucu, Bilqis Khumairah Razak yang berharap segera memunyai ayah baru.
"Bilqis selalu ngucap minta ayah yang baru, yang baik. Insya Allah dikabulkan doanya," kata Abdul Rozak di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (2/4/2019).
Lalu, saat ditanya perihal keinginan Bilqis yang meminta Shaheer Sheikh sebagai ayahnya, Rozak cuma mengamini. Seperti diketahui, Shaheer merupakan mantan pacar Ayu.
"Amin, doa kan saja," ucap Rozak kalem.
Rozak juga ditanya apakah setuju jika Shaheer jadi suami Ayu Ting Ting. Dia bilang selama ini mendukung apapun keputusan Ayu.
"Kalau memang sudah jodoh ya mudah-mudahan yang penting dia baik, imam yang baik, jujur, nggak membuat kecewa Ayu," katanya.
Seperti diketahui, hubungan Ayu Ting Ting dan Shaheer Sheikh kembali menjadi sorotan setelah tampil di HUT ke-26 ANTV pada Jumat (29/3/2019) malam. Banyak yang mendoakan supaya keduanya kembali berpacaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
KPK menetapkan empat tersangka kasus dugaan pemerasan di Pemalang, termasuk Bupati Pemalang dan staf administrasi KPK.
Pemerintah menghormati putusan MK soal pemisahan anggaran MBG dari dana pendidikan dan akan mengkaji dampaknya terhadap APBN.
Prabowo meminta gubernur dan bupati tidak mengerahkan warga untuk menyambut kunjungan kerjanya agar masyarakat tidak menunggu berjam-jam.
Dokter bedah onkologi mengingatkan pentingnya deteksi dini kanker payudara. Kasus terus meningkat dan banyak pasien datang saat stadium lanjut.
KPK menahan empat tersangka baru kasus dugaan korupsi komisi asuransi perkapalan PT Pelni dan PT Jasindo dengan kerugian negara Rp15,6 miliar.
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka kasus dugaan TPPU eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan menahannya selama 20 hari.