Empat Tersangka Kasus Pemalang Ditahan, Pegawai KPK Ikut Terseret
KPK menetapkan empat tersangka kasus dugaan pemerasan di Pemalang, termasuk Bupati Pemalang dan staf administrasi KPK.
Vanessa Angel dan pacar, Bibi Andriansyah. /Ist- Instagram
Harianjogja.com, JAKARTA -- Sudah lebih dari sebulan artis Vanessa Angel ditahan di Polda Jawa Timur karena kasus prostitusi online.
Selama itu pula, ayah Vanessa, Doddy Sudrajat belum datang menjenguk. Sang ayah beralasan Vanessa sudah dewasa dan mampu bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri.
Sikap Doddy itu ditanggapi dengan bijak oleh Ayu Kyla, seorang trainer dan motivator yang mendampingi Vanessa dalam kasus tersebut.
Mungkin, kata Ayu, Doddy ingin memberikan pelajaran buat Vanessa. "Karena teguran seorang ayah ke anak beda-beda," kata Ayu ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (29/3/2019).
"Secara tidak langsung papanya memberikan pelajaran pengertian bahwa setinggi apapun kamu berdiri, sesukses apapun, keluarga tetap nomor satu," kata Ayu lagi.
Ayu sendiri sudah bertemu dua kali dengan Vanessa di Polda Jatim. Tiap kali pertemuan, Vanessa kata dia selalu menangis.
Kata Ayu, Vanessa juga sangat merindukan ayahnya dan ingin sekali berjumpa.
"Itu harapan terakhir Vanessa saat ini, bener-bener sangat rindu (ayahnya)," kata Ayu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
KPK menetapkan empat tersangka kasus dugaan pemerasan di Pemalang, termasuk Bupati Pemalang dan staf administrasi KPK.
Pemerintah menghormati putusan MK soal pemisahan anggaran MBG dari dana pendidikan dan akan mengkaji dampaknya terhadap APBN.
Prabowo meminta gubernur dan bupati tidak mengerahkan warga untuk menyambut kunjungan kerjanya agar masyarakat tidak menunggu berjam-jam.
Dokter bedah onkologi mengingatkan pentingnya deteksi dini kanker payudara. Kasus terus meningkat dan banyak pasien datang saat stadium lanjut.
KPK menahan empat tersangka baru kasus dugaan korupsi komisi asuransi perkapalan PT Pelni dan PT Jasindo dengan kerugian negara Rp15,6 miliar.
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka kasus dugaan TPPU eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan menahannya selama 20 hari.