Sandi Tumiwa Pakai Sabu Sejak Jadi Tahanan di Rutan Salemba

Newswire
Newswire Minggu, 03 Maret 2019 14:17 WIB
 Sandi Tumiwa Pakai Sabu Sejak Jadi Tahanan di Rutan Salemba

Sandi Tumiwa. /Suara.com

Harianjogja.com, JAKARTA-- Artis Sandi Tumiwa ditangkap karena kasus narkoba. Kuasa hukum Sandy Tumiwa, Krisna Murti mengungkap asal muasal kliennya menjadi pemakai narkoba. Menurut Krisna, Sandy sudah mengenal narkoba sejak ditahan di Rutan Salemba karena kasus investasi bodong.

"Kalau keterangan penyidik semenjak kenal sabu waktu ngadepin masalah di Salemba. Dia kenalnya dari situ, waktu dia kenal masalah yang pertama," ungkap Krisna Murti, ditemui di Polsek Menteng Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2019).

Menurut Krisna Murti, Sandy Tumiwa menyesal dan menangis di hadapan istrinya. Kini, Krishna sedang menyiapkan langkah hukum agar mantan suami Tessa Kaunang itu menjalani rehabilitasi.

"Kami lagi ajukan permohonan untuk rehab. Ya diproses aja dulu, soalnya masih pemeriksaan," jelas Krisna Murti.

Sebelumnya Sandy Tumiwa ditangkap oleh penyidik Polsek Menteng Jakarta Pusat di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan. Saat diamankan, aktor 37 tahun itu sedang memakai narkoba bersama rekannya berinisial May yang berumur 19 tahun.

Saat diamankan ada sabu sisa pakai seberat 0,24 gram serta alat penghisap sabu atau bong. Atas kasusnya ini, Sandy Tumiwa terancam hukuman minimal empat tahun penjara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Suara.com

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online