Tren K-Pop Bergeser: Konsep Imut Girl Group Beralih ke Techno
Tren K-Pop berubah drastis, girl group kini mengusung musik techno agresif demi menarik pasar global dan dominasi konten video pendek.
Nikita Mirzani./suara.com
Harianjogja.com, JAKARTA -- Nikita Mirzani memang keukeuh meminta cerai dari Dipo Latief. Namun di sisi lain, Nikita juga ngotot agar pernikahannya dengan Dipo mendapat pengakuan dari negara lewat proses isbat.
Lantas apa yang membuat Nikita Mirzani meminta kejelasan status pernikahan dengan Dipo Latief? Rupanya, Nikita memperjuangkan status anak hasil pernikahan dengan Dipo yang kini dikandungnya.
"Anak kan harus punya ayah, bagaimana seorang anak bisa lahir tanpa ada seorang ayah," ujar kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Asgar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).
Terlebih, pernikahan Nikita Mirzani dan Dipo Latief sudah mendapat pengakuan secara agama karena sebelumnya digelar secara siri.
"Apalagi ini seorang anak, secara agama juga sudah melakukan pernikahan, perlu pengakuan," jelas Usman lagi.
Selebihnya, Usman mengatakan bahwa Nikita Mirzani tidak mengharapkan apapun dari Dipo Latief. Bagi Nikita, kejelasan status anak yang dia kandung sudah lebih dari cukup.
"Dia sudah diputus cerai, dapat akta cerai. Sudah itu saja, enggak nuntut ini lah itu lah," tandas Usman Asgar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : okezone.com
Tren K-Pop berubah drastis, girl group kini mengusung musik techno agresif demi menarik pasar global dan dominasi konten video pendek.
Best City Hotel Yogyakarta merayakan HUT ke-9 dengan tema Grow With The Best dan memperkuat komitmen layanan hospitality di Jogja.
Daftar lokasi Salat Iduladha 2026 1447 H Muhammadiyah di Gunungkidul resmi dirilis PDM. Cek ratusan titik salat Id di seluruh kapanewon.
Polisi Banyumas membongkar penipuan berkedok “Sultan Nusantara”. Korban rugi Rp50,8 juta usai dijanjikan pembersihan harta dan haji.
KPK memeriksa dua pejabat Kemenhub terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api DJKA Kemenhub.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyebut nasib guru honorer 2027 masih dibahas pemerintah. Guru non-ASN dipastikan tetap bekerja hingga 2026.