Myanmar Sahkan UU Anti-Penipuan Daring, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Myanmar mengesahkan UU Anti-Penipuan Daring yang mempercepat pembekuan rekening dan menjatuhkan hukuman hingga hukuman mati bagi pelaku.
Anang Hermansyah-Jerinx SID.suara.com
Harianjogja.com, JAKARTA -- Jerinx SID dan Anang Hermansyah akhirnya bertatap muka dalam sebuah pertemuan di Bali, Senin (18/2/2019). Banyak yang mengira keduanya telah mencapai kata sepakat dan berdamai.
Nyatanya, Jerinx SID justru mengaku menemukan hal mengecewakan dalam pertemuannya dengan Anang Hermansyah. Drummer Superman Is Dead itu menyebut Anang sengaja mengajak admin Lambe Turah untuk mendokumentasikan pertemuan itu.
Identik dengan nada penuh amarah, Jerinx SID mengunggah kata-kata kasar di Instagram pribadinya. "F**k you Lambe Turah," tulisnya dengan huruf kapital di atas latar belakang berwarna merah.
"Jika saja tadi di @sanurgarage saya tahu kamu adminnya lamtur sudah saya robek mulutmu," tulis Jerinx SID dalam keterangan foto.
"Kenapa kalian @ashanty_ash @ananghijau mengajak anjing lamtur ke Bali nemuin saya? Pegang kata-kata saya, gak akan tenang kau di Bali," sambungnya lagi.
Sebelumnya, Ashanty mengunggah momen saat suaminya dan Jerinx SID bertemu. Keduanya tampak begitu akrab dengan memeluk satu sama lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Myanmar mengesahkan UU Anti-Penipuan Daring yang mempercepat pembekuan rekening dan menjatuhkan hukuman hingga hukuman mati bagi pelaku.
ASDP memberlakukan buka tutup penyeberangan Ketapang-Gilimanuk akibat cuaca buruk di Selat Bali dan menyiapkan armada tambahan.
KPK menetapkan empat tersangka kasus dugaan pemerasan di Pemalang, termasuk Bupati Pemalang dan staf administrasi KPK.
Media Vietnam memasukkan Timnas Indonesia sebagai kandidat juara FIFA ASEAN Cup 2026 bersama Vietnam dan Thailand setelah hasil drawing resmi diumumkan.
Sebanyak 480 penyuluh agama Islam di eks Karesidenan Kedu didorong memperkuat peran sebagai penjaga harmoni sosial dan mitra pemerintah menghadapi tantangan era
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul terus memperketat pengawasan terhadap pemasangan reklame yang melanggar aturan.