Hari Ketujuh Pencarian KM Nurul Salsa, Satu Jenazah Ditemukan
Satu jenazah diduga korban KM Nurul Salsa ditemukan di perairan Pulau Pamulikang, Pangkep. Operasi SAR hari ketujuh masih mencari 17 korban lainnya.
Vanessa Angel/Suara.com-Achmad Ali
Harianjogja.com, JAKARTA -- Kasus prostitusi online yang menjerat artis Vanessa Angel masih bergulir hingga kiwari. Kini, Vanessa Angel mendekam tahanan Kepolisian Daerah Jawa Timur usai menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun sosok pengusaha yang menggunakan jasa Vanessa Angel masih menjadi teka-teki.
Pihak Polda Jawa Timur mengungkapkan Rian, 45, adalah sosok pria yang menggunakan jasa Vanessa Angel. Namun identitas detail sosok Rian ini masih belum bisa terungkap hingga sekarang.
Kekasih Vanessa Angel, Bibi pun tak terima karena pacarnya harus masuk bui sedangkan pengusaha tersebut tidak.
Lewat postingan di akun Instagram pribadinya, Jumat (8/2/2019) Bibi mengajak netizen untuk mengungkapkan siapa sosok Rian sebenarnya.
"Sedih banget pagi ini lihat berita Vanessa pakai baju tahanan, sedih karena saya pun bingung dengan kasus prostitusi online ini kenapa harus dipenjara? Kasus pelanggaran ITE? Dia aja gak kenal dengan si Rian,\'\' kata Bibi.
Bibi pun mempertanyakan bagaimana video dan foto Vanessa Angel bisa tersebar luar.
\'\'Ya gak mungkin juga dia kirim foto porno, pasti disebar oleh si Rian dan teman-temanya, lalu ke publik,\'\' imbuhnya.
Saat ini Bibi masih penasaran dengan sosok Rian. Ia masih tidak terima jika Vanessa Angel menjadi tersangka sedangkan sosok Rian ini tidak.
Vanessa Angel sudah ditahan di Polda Jatim, sejak Rabu (30/1/2019). Artis 27 tahun ini akan ditahan selama 20 hari.
"Selama 20 hari ke depan kita akan melakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Rabu (30/1/2019) seperti dilansir dari Suara.com.
Vanessa kemungkinan besar juga akan ditahan karena kasus prostitusi online. Ia terancam terkena pasal 27 ayat 1.
"Yang kita bebankan adalah pasal 27 ayat 1 yang ancaman hukumannya enam tahun kurungan penjara," tegas Barung, Rabu (27/1/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Satu jenazah diduga korban KM Nurul Salsa ditemukan di perairan Pulau Pamulikang, Pangkep. Operasi SAR hari ketujuh masih mencari 17 korban lainnya.
Pakar UGM menjelaskan autoimun dipengaruhi genetik dan lingkungan. Stres, kelelahan, serta paparan matahari berlebih dapat memperparah kondisi.
KPK menduga Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini memakai Rp2,25 miliar hasil korupsi untuk membeli saham RS SSM dan masih mendalami aliran dananya.
Selamat pagi dari Harianjogja.com. Semangat mengawali hari dari tlatah Ngayogyakarta Hadiningrat.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Rabu 22 Juli 2026. Simak jam keberangkatan pulang pergi dan tarif hanya Rp12.000.
Progres Tol Jogja-Solo Seksi 2 Paket 2.2 mencapai 87%. Ramp on dan ramp off ditargetkan selesai Agustus 2026.