Kejagung Sita 11 Mobil PT PSMI Terkait Dugaan Korupsi Hutan
Kejagung menyita 11 mobil milik PT PSMI terkait dugaan korupsi pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan tebu di Lampung.
Vanessa Angel didampingi pengacaranya. /Suara.com-Sumarni
Harianjogja.com, JAKARTA -- Artis Vanessa Angel saat ini masih menjalani rawat inap di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya. Vanessa yang dijerat kasus prostitusi online mendadak lemas seusai diperiksa selama 12 jam di ruang Cyber Crime Kriminal Khusus Polda Jatim .
Artis cantik Vanessa Angel menjalani rawat inap di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya. Artis film televisi (FTV) ini tiba-tiba lemas sesaat setelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam di ruang Cyber Crime Kriminal Khsusu Polda Jatim. [Beritajatim]
Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera menyebut Vanessa Angel saat ini menjalani rawat inap di RS Bhayangkara. Namun, dia menolak kasih bocoran sakit yang diderita Vanessa.
“Diagnosa dokter privat itu nggak boleh disebarkan,” ujar Barung, Kamis (31/1/2019) pagi.
Seperti dikutip laman Beritajatim.com, Vanessa Angel dirawat di ruang Anggrek 4 RS Bhayangkara Surabaya.
Kondisi Vanessa Angel masih lemas dan dipasang oksigen di hidungnya. Tampak tante dari Vanessa yakni Reni Setiawati mendampingi sang keponakan.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera memastikan pihaknya yang diwakili penyidik Subdit V Cyber Crime Kriminal Khusus Polda Jatim resmi menahan Vanessa Angel yang sebelumnya diperiksa sebagai tersangka dalam perkara prostitusi online, Rabu (30/1/2019).
“Terhitung mulai pukul 15.00 WIB, administrasi penyidikan terhadap penerbitan Surat Perintah penahanan sudah kita siapkan. Oleh karena itu terhitung sejak tanggal 30 Januari 2019 Vanessa Angel yang kita Panggil hari ini sebagai tersangka resmi kita lakukan penahanan,” ujarnya pada wartawan.
Penahanan tersebut lanjut Barung sapaan akrabnya, sesuai dengan syarat objektif yaitu Bahwa ancaman hukuman yang bersangkutan diatas lima tahun.
“Adapun alasan subjektif dari penyidik yaitu yang bersangkutan menghilangkan barang bukti, dikhawatirkan melarikan diri kemudian mengulangi perbuatannya. Semua nanti terangkum didalam surat perintah penahanan itu,” lanjutnya.
Penahanan terhadap artis film televisi ini akan dilakukan selama 20 hari mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Kejagung menyita 11 mobil milik PT PSMI terkait dugaan korupsi pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan tebu di Lampung.
Huawei MatePad Air 2026 resmi dijual di Indonesia seharga Rp13.999.000. Simak spesifikasi, fitur AI, layar, baterai, dan aksesori.
Paparan sound horeg selama satu jam disebut bisa memicu penurunan pendengaran. Dokter menjelaskan risiko dan cara perlindungannya.
Wisata Bromo kembali dibuka mulai 19 September 2026 setelah kawasan dinyatakan aman pascakebakaran. Simak aturan tiketnya.
iPhone 18 Pro dan Pro Max mulai dijual di 65 negara. Indonesia belum masuk gelombang pertama. Simak harga dan jadwal berikutnya.
Bawa anak ke rumah sakit rujukan? Simak proses rujukan bayi dan anak serta peran TeleNICU dan TelePediatrics.