Puluhan Obat Bahan Alam Tercemar BKO BPOM Ungkap Risiko Serius

Jumali
Jumali Jum'at, 22 Mei 2026 12:07 WIB
Puluhan Obat Bahan Alam Tercemar BKO BPOM Ungkap Risiko Serius

Ciri-ciri Obat Palsu dan keterangannya (BPOM)

Harianjogja.com, JOGJA—Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 22 merek obat bahan alam (OBA) yang terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO) dalam hasil pengawasan periode Maret 2026. Temuan ini menunjukkan masih adanya praktik pencampuran zat kimia berbahaya dalam produk yang seharusnya berbasis bahan alami.

Dari total temuan tersebut, 13 produk merupakan kategori obat stamina pria, sementara 6 produk lainnya adalah obat pegal linu, 1 produk penggemuk badan, dan 2 produk pereda gatal. BPOM menegaskan seluruh produk tersebut kini sedang ditindaklanjuti melalui penelusuran lebih lanjut.

Dilansir dari Antara, Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebutkan bahwa zat kimia yang ditemukan meliputi sildenafil, tadalafil, nortadalafil, parasetamol, metil testosteron, deksametason, hingga mikonazol. Menurutnya, sebagian zat tersebut merupakan obat keras yang penggunaannya harus berada di bawah pengawasan tenaga kesehatan.

Dari hasil pengawasan, 10 produk diketahui memiliki Nomor Izin Edar (NIE), sementara 12 lainnya tidak memiliki izin atau mencantumkan NIE fiktif pada kemasan. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya praktik produksi ilegal yang sengaja mengelabui konsumen.

BPOM menegaskan bahwa penambahan BKO dalam OBA sangat berbahaya karena dosisnya tidak terukur dan tidak sesuai standar pengobatan. Produk tanpa uji keamanan tersebut tidak pernah melewati evaluasi mutu, khasiat, maupun keamanan sebelum beredar di pasaran.

Dalam penjelasannya, BPOM juga mengingatkan risiko kesehatan serius dari kandungan sildenafil, tadalafil, dan nortadalafil pada produk stamina pria yang dapat memicu gangguan jantung, stroke, hingga kematian mendadak bila dikonsumsi tanpa pengawasan medis.

Sementara itu, penggunaan deksametason, prednisolon, natrium diklofenak, dan asam mefenamat pada produk pegal linu berisiko menyebabkan kerusakan ginjal, perdarahan lambung, hingga gangguan hormon seperti moon face. Adapun zat seperti siproheptadin dan klorfeniramin maleat dapat menimbulkan efek kantuk berat, gangguan metabolisme, dan kerusakan fungsi hati jika digunakan jangka panjang tanpa dosis tepat.

Selain temuan di dalam negeri, BPOM juga menerima laporan melalui Post-Marketing Alert System (PMAS) terkait produk luar negeri yang mengandung BKO. Dua produk yang terdeteksi, yakni CHU-U dan Imthip, dilaporkan mengandung sildenafil, tadalafil, serta furosemid dan ditemukan beredar di Thailand.

BPOM menyebut kedua produk tersebut tidak beredar di Indonesia, namun tetap mengingatkan adanya potensi peredaran lintas negara secara ilegal. Masyarakat diminta waspada terhadap produk dengan klaim instan, terutama yang menjanjikan efek cepat tanpa dasar medis yang jelas.

BPOM juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku usaha yang menambahkan BKO ke dalam OBA serta memberikan sanksi sesuai ketentuan hukum. Masyarakat diimbau hanya membeli produk melalui fasilitas resmi kefarmasian dan melaporkan dugaan pelanggaran melalui HALOBPOM 1500533 atau kanal pengaduan resmi lainnya.

Merek obat bahan alam (OBA) yang terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO) dalam hasil pengawasan periode Maret 2026:

  1. Gutamin
  2. Fu Wei Capsules
  3. GERANIUM WILFORDII OINTMENT
  4. Maduon
  5. Happyco
  6. Sehat Pria
  7. Godong Ijo
  8. Djinggo.
  9. Sultan-Co
  10. Pegal Linu Sarang Klanceng
  11. Kopi Arab Gold Plus Tongkat Ali
  12. Kopi Super Jantan
  13. Samyun Wan
  14. Dua Cobra Gatal-Gatal (Eksim)
  15. ASAMULYN
  16. Bio Nerve Energy Boost Up NDR Group Resources
  17. Kapsul Strong Love
  18. Sinatren
  19. Nyerat Nyeri Tulang & Asam Urat
  20. YAMAN STRONG HONEY
  21. U.S.A VIAGRA
  22. VIGRA PLATINUM

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online