Pemerintah Perketat Larangan Bakar Lahan, Pelanggar Terancam Pidana
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
Winner/Iinstagram
Harianjogja.com, JOGJA—Grup asal Korea Selatan Winner batal konser di Tennis Indoor Stadium Senayan, Jakarta, Sabtu (20/9/2025).
Pengumuman pembatalan konser Winner diungkapkan oleh Instagram resmi promotor konser CQ Entertainment @cq.entertainment, konser WINNER bertajuk Our Moment ini batal digelar. Alasan pembatalan konser ini karena "situasi terbaru dan keadaan tak terduga di Jakarta." Mereka menyampaikan permintaan maaf kepada penggemar melalui unggahan resmi akun tersebut.
BACA JUGA: Kemenkop Siapkan 80 pendampimg koperasi
"Setelah pertimbangan matang dengan berbagai pihak, kami dengan berat hati mengumumkan bahwa Winner (Our Moment) 2025 Asia Concert in Jakarta dibatalkan. Kami meminta maaf atas kekecewaan da ketidaknyamanan yang ditimbulkan," tulis pihak CQ Entertainment di Instagram.
Meskipun dibatalkan, CQ Entertainment selaku promotor memastikan proses pengembalian dana otomatis akan dilakukan. Proses ini akan dilakukan dalam 30-45 hari kerja tergantung bank penonton.
"Jumlah pengembalian dana akan ditransfer ke kartu kredit dalam 30-45 hari kerja, tergantung pada proses penerbit kartu, dan akan muncul di laporan kartu kredit pada bulan berikutnya," kutipnya.
Tur Asia Our Moment 2025 sebenarnya sudah dimulai sejak akhir Agustus. Menurut jadwal resmi, Winner membuka rangkaian konser di Makau pada 23 Agustus 2025, kemudian dilanjutkan ke Bangkok pada 30 Agustus 2025, dan Taipei pada 6 September 2025. Ketiga konser tersebut sudah berhasil terlaksana dan mendapat sambutan meriah dari penggemar.
Jakarta yang dijadwalkan pada Sabtu, 20 September 2025 menjadi satu-satunya kota yang diumumkan batal. Sementara itu, konser di Hongkong pada 3 Oktober 2025 dan Kuala Lumpur pada 1 November masih tercatat dalam agenda tur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
Prabowo meresmikan 3.395 jembatan TNI-Polri dan 3.000 sumber air bersih TNI AD di seluruh Indonesia pada 13 Agustus 2026.
Gempa Kolombia menewaskan 265 orang dan merusak 53.526 rumah. Presiden Abelardo de la Espriella menetapkan status darurat ekonomi.
DPRD Kulonprogo meminta Pemkab menyiapkan solusi permanen kekeringan, termasuk pemetaan wilayah dan pembangunan sumber air alternatif.
BPKAD Kota Jogja mengembangkan SIAP, sistem pengingat digital untuk mendorong penarikan APBD tepat waktu dan mencegah penumpukan.
Iran menolak menghentikan perang dan membuka Selat Hormuz sebelum AS memenuhi tuntutan terkait perang, aset, dan gencatan senjata.