Gempa 7 Magnitudo di NTT Terasa di Lombok, BMKG Keluarkan Peringatan
Gempa 7 magnitudo mengguncang NTT pada Sabtu pagi. Getaran terasa hingga Lombok dan BMKG menerbitkan peringatan dini tsunami.
Foto ilustrasi anak bermain ponsel. - Foto dibuat oleh AI/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Anak yang mengalami tantrum karena gawai bisa jadi tanda awal kecanduan atau adiksi pada gawai. Hal ini disampaikan psikolog klinis dan keluarga Pritta Tyas.
"Harus ada yang dibetulkan dulu, berarti mungkin dia udah ada tanda-tanda adiksi, kalau sampe tantrum, ya," ujar psikolog klinis lulusan Universitas Gadjah Mada itu dalam sesi diskusi di Jakarta, Kamis (3/7/2025) malam.
Ketika anak mengalami kecemasan saat dijauhkan dari gawainya, itu menjadi salah satu gejala adiksi atau kecanduan. Gejala lain adiksi gawai seperti anak kehilangan minat untuk melakukan sesuatu yang biasanya diminati hingga sulit memikirkan apa yang bisa dilakukannya selain bermain dengan gawai.
Gejala tersebut timbul akibat anak kekurangan gerak, kurang bermain di luar ruangan sehingga dia hanya bisa memikirkan permainan yang melibatkan ponsel. "Orang tuanya mungkin kurang mendampingi atau terlalu kecil usia ketika dikasih gawai," kata Pritta.
Pritta menyampaikan ketika anak sudah mengalami gejala itu orang tua sebaiknya mengambil gawai tersebut. Langkah yang bisa dilakukan orang tua ketika menghadapi tantrum adalah pastikan keamanan anak hingga ikut menemaninya.
Setelah itu, biarkan anak meluapkan emosinya seperti membiarkan menangis hingga tunggu sampai dia tenang, lalu bisa memberikan bantuan secara fisik.
"Validasi emosinya, contohnya 'mama tahu, papa tahu kamu marah, tapi sekarang waktunya udah habis'. Tunggu sampai dia lebih tenang, baru nanti tawarkan minum atau mau mengeringkan badan," Pritta menjelaskan.
BACA JUGA: SPMB SMP di Sleman Berakhir, Ada 32 Kursi Sekolah Negeri yang Kosong
Pritta menyarankan anak sebaiknya baru mulai menonton konten digital dengan pendampingan pada usia minimal 3 tahun, dengan durasi 15 menit sekali dan maksimal 1 jam per hari.
Kemudian, anak diperbolehkan memainkan gawai disarankan pada usia 4-5 tahun. Sedangkan untuk memiliki gawai sendiri sebagai hak milik, idealnya pada usia 8-9 tahun, ketika anak sudah mulai sekolah dan membutuhkan perangkat pribadi untuk tugas-tugasnya.
Pritta menambahkan dalam mencegah anak mengalami adiksi gawai, hal yang bisa dilakukan orang tua adalah harus mencari alternatif kegiatan lain seperti mengajak bermain di luar ruangan atau bermain sesuatu yang tidak menatap layar, serta bisa menjelaskan pada anak terkait fitur yang akan diterapkan dalam penggunaan gawai seperti parental control (kontrol orang tua).
"Harus ada kesepakatan bahwa misalnya gawai ini tidak dibawa ke dalam kamar, hanya boleh digunakan di ruang keluarga atau di kamar orang tuanya dan batas penggunaan maksimal pada jam berapa," kata psikolog yang juga menjabat salah seorang pendiri BN Montessori itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gempa 7 magnitudo mengguncang NTT pada Sabtu pagi. Getaran terasa hingga Lombok dan BMKG menerbitkan peringatan dini tsunami.
Kawah Sikidang dipadati wisatawan saat libur HUT RI. Kunjungan ke Dieng meningkat hingga 10.000 orang per hari saat akhir pekan.
Gempa M 7,7 NTT berkaitan dengan Flores Back Arc Thrust. Sesar ini berpotensi memicu gempa besar dan memiliki sejarah gempa merusak.
Harga emas Pegadaian Sabtu 15 Agustus 2026 naik. Antam Rp2,782 juta, Galeri24 Rp2,677 juta, dan UBS Rp2,736 juta per gram.
Peringatan Memetri Kaistimewan 14 tahun Undang-Undang Keistimewaan (UUK) DIY dimeriahkan dengan aksi donor darah di Pendopo Parasamya, Bantul Sabtu (15/8/2026).
Memasuki hari keempat, tim SAR mencari empat korban KMP Putri Yasmin dengan memperluas penyisiran Selat Lombok hingga perairan Nusa Penida.