Heboh Rumah Kontrakan Akan Ditarik Pajak, Ini Kata Purbaya
Menkeu Purbaya menegaskan tak ada pajak baru khusus rumah kontrakan. Penghasilan sewa properti tetap menjadi objek PPh sesuai aturan.
Pernikahan - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Undangan pernikahan yang disebarkan secara digital dapat membantu mengurangi jejak emisi karbon.
"Undangan digital adalah bukti nyata bahwa momen sakral bisa dirayakan tanpa meninggalkan jejak karbon,” kata CEO Viding Alki Adi Joyo Diharjo dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Joyo mengatakan lewat kontribusi platform yang ia kelola sejak pertama diperkenalkan pada 7 Maret 2021, undangan digital telah mengalami pertumbuhan pesat dan kini menjadi elemen penting dalam pernikahan yang lebih berkesadaran lingkungan.
Berdasarkan data Viding yang dihimpun hingga Juni 2025 ada lebih dari 2,4 juta undangan digital yang telah disebarkan melalui platformnya.
Berdasarkan kajian berbagai lembaga lingkungan internasional seperti Environmental Paper Network dan Carbon Trust, satu undangan fisik rata-rata menghasilkan 140 gram emisi karbon dioksida ekuivalen (CO₂e) yang berasal dari proses produksi kertas, pencetakan, dan distribusi.
BACA JUGA: 1.259 Orang di Sleman di PHK, Dinas Siapkan Program Taksi Pekerja Hingga Pelatihan
"Dengan mengalihkan seluruh proses ini ke format digital, Viding secara kolektif telah membantu menghindari lebih dari 312 ton CO₂e emisi karbon. Estimasi ini setara menanam lebih dari 14.000 pohon baru dengan asumsi satu pohon dewasa rata-rata menyerap sekitar 21 kg CO₂e per tahun," ujar dia.
Ia mengatakan preferensi terhadap solusi digital semakin meningkat, terutama di kalangan pasangan muda yang akrab dengan teknologi dan memiliki kesadaran lingkungan yang tinggi.
Keberlanjutan tidak hanya memudahkan para pasangan secara teknis, tapi juga bisa memberikan rasa puas secara emosional karena turut berkontribusi terhadap bumi.
Sebagai bentuk nyata dari komitmen tersebut, Viding telah menghadirkan fitur Carbon Saved Tracker langsung di dalam dashboard pengguna.
Fitur ini memungkinkan setiap pasangan melihat secara real-time jumlah emisi karbon yang berhasil mereka hemat melalui penggunaan undangan digital.
“Kami ingin menjadikan jejak karbon yang dihindari ini sebagai kebanggaan bersama. Ini bukan sekadar angka, ini adalah bagian dari cerita cinta yang berkelanjutan," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menkeu Purbaya menegaskan tak ada pajak baru khusus rumah kontrakan. Penghasilan sewa properti tetap menjadi objek PPh sesuai aturan.
Satpol PP Bantul menemukan 2.704 batang rokok ilegal di dua warung di Sanden dalam operasi bersama Bea Cukai Yogyakarta.
Tim SAR masih mencari lima penumpang KMP Putri Yasmin yang belum ditemukan setelah kapal terbakar di Selat Lombok, NTB.
KPK menggeledah Kanwil Pajak Surakarta dan sejumlah lokasi di empat daerah terkait kasus pajak Banjarmasin. Emas 1,3 kg turut disita.
Gelombang tinggi kembali menyumbat aliran air di Sanden dan Kretek, Bantul. Sekitar 55 hektare lahan pertanian kembali tergenang.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan pemilik 98 kg sabu di Kampung Bahari. Sejumlah aset dan barang bukti turut disita.